Bisnis&EkonomiHukum&KriminalPelalawanPemerintahan

Bapenda Terbitkan 477 Surat Teguran kepada Wajib Pajak

Petugas Satpol PP saat melakukan penyegelan terhadap bangunan hotel yang berada di Jalan Riau
PEKANBARU, Riau Andalas.com– Untuk mengingatkan para Wajib Pajak (WP) yang lalai atas kewajibannya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru telah melayangkan sebanyak 477 surat teguran.  Demikian dikatakan Sekretaris Bapenda Pekanabru, Syoffaizal, di ruang kerjanya, pada Rabu (27/12) lalu.
Dijelaskannya,  pemberikan surat teguran kepada WP adalah upaya pihaknya untuk menggenjot PAD (pendapatan asli daerah)  dari sektor pajak.
‘’Hasilnya cukup memuaskan,  jika dibandingkan dari tahun sebelumnya pemasukan kita tahun ini naik 25 persen,’’ sebut Syoffaizal.
Dirincikannya, beberapa kategori wajib pajak yang dinilai lalai dalam membayarkan pajaknya. Pertama Pajak hotel pihaknya sudah melayangkan 75 surat teguran, pajak parkir lima surat teguran, pajak hiburan 58 kali dan restoran 339 surat teguran.
‘’Berdasarkan aturan,  kami tidak boleh menyebut nama si wajib pajak,  dan kami hanya merilis jumlahnya saja,’’ terangnya.
Disinggung mengenai kesadaran siwajib pajak membayarkan kewajibannya. Dikatakan  Syoffaizal, bahwa secara keseluruhan semua taat pajak,  namun mereka banyak yang lupa dengan kewajibannya. Maka dari itu kita beri teguran dan saran untuk membayar.
‘’Alhamdulillah semua yang sudah kita tegur mereka mau membayar pajak mereka. Ini akan terus kita tingkatkan kedepan demi peningkatan PAD guna membangun Kota Pekanbaru yang lebih baik,’’ tutupnya. (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *