Bisnis&EkonomiPekanbaruPemerintahan

Terkait Gas 3 Kg Masih Langka, Disperindag Jangan Banyak Teori, Harus Action di Lapangan

PEKANBARU, Riau Andalas.com– SEBANYAK 1.120 tabung elpiji 3 kilogram (kg) yang disalurkan oleh agen gas PT Sinar Riau Mandiri setiap harinya. Namun, masyarakat masih sulit mendapatkan gas melon bersubsidi tersebut.
‘’Ya, kami setiap hari menyalurkan elpiji 3 kg ke 48 pangkalan di Kota Pekanbaru,’’ ungkap  Os salah seorang petugas PT Sinar Riau Mandiri, Rabu (27/12).
Menurutnya, agennya menyalurkan gas ke 48 pangkalan di Pekanbaru. Jumlah yang cukup banyak untuk satu agen. Os sendiri juga mengaku kerepotan menyalurkan gas setiap harinya. Dan juga bingung mengapa masyarakat bisa sulit mendapatkan gas tersebut. ‘’Satu agen saja tiap hari 1.120 tabung, belum agen lainnya,’’ ujar Os.
Siang kemarin kata Os, pangkalan elpiji 3 kg milik Yuliana merupakan pangkalan kedua yang menjadi tempat penyaluran elpiji 3 kg. Dan animo masyarakat untuk mendapatkan elpiji cukup tinggi.
Pemilik pangkalan elpji 3 kg di Jalan Cik Ditiro Yuliana kepada wartawan mengatakan, jatah tabung elpiji yang didapatkan setiap bulan sebanyak 900 hingga 950 tabung. ‘’Kadang 900 kadang lebih, tidak pasti juga angkanya,’’ ujar Yuliana.
Setiap minggunya, elpiji yang masuk pada hari Rabu atau Selasa. Dan warga sudah banyak yang mengantre sebelum elpiji masuk. Ia mengatakan bahwa pangkalannya menjual elpiji untuk warga Kelurahan Tanah Datar, dengan menunjukkan fotocopy kartu keluarga.
‘’250 tabung masuk, kita prioritaskan untuk warga Tanah Datar dulu. Kalau ada dari kelurahan lain, kita kasi satu tabung, jika warga kita sudah dapat,’’ ujarnya.
Salah seorang warga yang datang juga mengeluh, karena beberapa pangkalan yang ditemuinya ada yang menjual harga di atas HET. ‘’Ada Rp19 ribu per tabung elpiji dijual di pangkalan. Tapi karena saya butuh dan tidak lebih mahal dari warung, ya saya beli juga,’’ ujar Ratih salah satu warga yang ikut mengantre.
Selain Ratih, Riko juga mengatakan dirinya juga menjumpai pangkalan yang baru saja elpiji tiba, tapi pangkalan tersebut tidak mau menjualnya langsung ke masyarakat dengan alasan yang kurang jelas. ‘’Baru masuk elpiji, pas ditanya dijual besok. Dan besok ditanya sudah habis saja,’’ sebutnya.
Guna menindaklanjuti masalah kelangkaan elpiji 3 kg di Kota Pekanbaru, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) diminta jangan terlalu banyak teori. Namun yang diperlukan adalah selalu action di lapangan.
Hal tersebut diungkapkan anggota DPRD Kota Pekanbaru Hj Yurni. Ia meminta meskipun Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belakangan ini menggelar operasi pasar (OP) elpiji bersubsidi 3 kg, namun alangkah baiknya DPP selalu action di lapangan.
‘’Solusinya selalu action di lapangan. Karena, inikan masih banyak disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab,’’ ujar Yurni, Rabu (27/12).
Terkait dengan adanya penyataan yang disampaikan oleh Pemko Pekanbaru untuk menghemat elpiji tersebut, menurutnya bukanlah solusi yang tepat. Pasalnya, di beberapa tempat seperti di rumah makan dan restoran lainnya masih banyak ditemukan para pelaku usaha yang menggunakan elpiji 3 kg. Dirinya meminta agar Pemko dalam hal ini DPP supaya memberikan tindakan tegas.
‘’Ya, agar tepat sasaran DPP dan Pertamina harus bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang menggunakan elpiji 3 kg ini, jika didapati berikan sanksi,’’ ujarnya.
Terkait kecurangan yang dilakukan para pangkalan elpiji 3 kg, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman, Rabu (27/12) mengatakan, agar warga melaporkan ke pihak DPP Kota Pekanbaru. Dikatakannya, jika masyarakat yang mengetahui adanya pangkalan yang menjual elpiji 3 kg di atas harga HET, masyarakat bisa membuat laporan dan akan segera ditindaklanjuti. ‘’Difoto, tunjukkan nama pangkalan dan alamatnya dan bersedia menjadi saksi,’’ tegas Irba.
Pengawasan ini juga bisa dilakukan masyarakat guna membantu kerja pemerintah dalam mengawasi elpiji 3 Kg. Gas elpiji yang masuk di pangkalan, dikatakan Mas Irba harus langsung dijual ke masyarakat dan tidak boleh ditunda dengan alasan apapun. Jika terbukti melakukan pelanggaran, izin pangkalan akan dicabut.‘’Kita tindak tegas, karena sudah menyulitkan masyarakat,’’ ujarnya.
Mas Irba juga mengatakan,  untuk pangkalan agar tidak menjual gas 3 kg ke pengecer dan tidak menyimpan elpiji 3 kg tersebut. (Hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *