Hukum&KriminalPemerintahanRohul

TP4D Kejari Rohul Dampingi Kegiatan Empat Dinas Tahun 2017 

ROKAN HULU, Riau Andalas.com -‎ Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, Pembangunan dan Daerah (TP4D) Kejaksaan negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul), sudah berfungsi maksimal sebagai tim pengawasan dan pengawalan pembangunan di daerah dengan motto ‘Negeri Suluk Berpusaka Nan Hijau’.

Dimana, sejak dilantik dan diambil sumpah Selasa (17/11/2015), TP4D Rohul yang  beranggotakan 5 Jaksa diketuai Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul,‎ tim ini sudah mulai diakui keberadaannya.

Dimana, sejak awal 2016 TP4D‎dipercaya ikut mengawasi kegiatan atau pembangunan fisik dilakukan oleh instansi di lingkungan Pemkab Rohul. Salah satunya proyek pembangunan gedung RSUD Rohul.

Dikatakan Ketua TP4D Rohul Agus Kurniawan SH, MH, Rabu (15/11/2017), tahun 2017 TP4Ddiminta mendampingi pembangunan fisik dilakukan empat dinas di lingkungan Pemkab Rohul,‎ yakni Dinas PUPR, Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat, Disdikpora, dan Disperindag.

“Pengawasan dan pengawalan yang kita lakukan terhadap kegiatan fisik dan tetap prioritaskan anggaran yang besar,” terang Agus Kurniawan di kantornya.

Jelas Agus yang juga menjabat Kasi Intelijen Kejari Rohul, keterlibatan pengawasan dan pengawalan dilakukan TP4D Rohul terhadap pembangunan fisik yang sedang dilakukan dinas tergantung permintaan‎. Bila ada permohonan, TP4D siap melakukan pengawalan, sehingga terjadi kerugian negara saat kegiatan.

Katanya lagi, bahwa pendampingan dilakukan TP4D akan menguntungkan dinas. Karena mulai sistem perencanaan hingga finalisasi kegiatan semua dipantau, sehingga potensi merugikan negara bisa diantisipasi atau dilakukan pencegahan.

“Kita awasi dan kawal, karena itu sistem regulasinya sampai sistem pelaksanaannya,” ungkap Agus, dan menyarankan dinas lain mengajukan permohonan bila membutuhkan pendampingan dari TP4D Rohul.‎

“Kemuian, yang kita kawal itu isi regulasi dan kebijakan, dari sisi pelaksanaan kita diajak ke lapangan bagaimana progres dan kesesuaian spesifikasi di lapangan,” ujarnya.

Agus juga menyatakan, bila nantinya ada temuan-temuan yang mengarah merugikan negara, TP4d akan konsolidasikan bersama, seperti dengan pihak Inspektorat Kabupaten Rohul yang berfungsi sebagai pengawas internal.‎

“Apakah akan direkomendasikan untuk diperbaiki atau rekomendasi yang lain akan dibahas dalam tim. Intinya, jangan sampai kegiatan menimbulkan kerugian negara yang bisa timbul tidak sesuai volume atau spesifikasinya dan itulah yang kita evaluasi,” tegas Agus.

Walaupun berfungsi sebagai pengawalan ucap Agus, TP4D tetap berikan rasa nyaman ke aparatur sipil negara atau ASN dalam bekerja melaksanakan regulasi yang ada. Hanya saja, diingatkan agar tidak main-main, sebab kalau ada kesalahan tetap akan ditindak.

“Intinya TP4D lebih mengutamakan pencegahan. Namun demikian, bila kesalahan vatal tetap ditindak, sesuai hasil konsolidasi tim‎,” ucapnya.

Pihak Kejari Rohul sendiri sudah mensosialisasikan Fungsi TP4D ke seluruh Kepala Desa atau Kades se-Rohul di Convention Hall Masjid Agung Islamic Center, Pasir Pangaraian.

“Bila ada Kades yang meminta didampingi, kami siap mendampinginya.‎ Namun sejauh ini belum ada desa yang minta pendampingan,” papar Agus.            ***( Miswan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *