Hukum&KriminalRohil

Tak Sempat Bilang Pisang,Tim Opsnal Polsek Bangko Sigap Menangkap Seorang Pelaku Pencurian.


BAGAN SIAPIAPI, Riau Andalas. com – Jajaran Polsek Bangko kali ini melakukan penangkapan Terhadap pelaku tindak pidana pencurian.akibat aksi pelaku itu yang merugikan korban kini terpaksa mendekam dibalik juruji besi.

Adapun barang bukti (BB) disita dari tangan pelaku pencurian itu.yaitu,1 buah kamera CCTV, 1 buah kunci pas,1 buah sebo,1 buah senter dan 3 buah besi trali jendela,2 bauh besi plat jendela hingga 1 buah kursi.

Ditangkap nya tersangka Fadli Hariyanto alias Fadli bin Nazaruddin( Alm ),laki-laki Bagansiapiapi 19 Februari 1982, Islam ,melayu tidak bekerja, alamat jln.Perwira kelurahan Bagan hulu,
kecamatan Bangko,lantaran adanya laporan saudara Yandi,Laki-laki Bagansiapiapi 30 juli 1989, budha,tionghoa,wiraswasta,alamt jln.Perniagaan,kelurahan Bagan kota hulu,kecamatan Bangko,kabupaten Rokan Hilir,dengan no hp( 085319176547 ).

Kronologis kejadian, Pada hari Jumat tanggal 17 November 2017 sekira pukul 04.00 WIB, adanya seorang yang memasuki Pekong Ular tepatnya di Jl.Perniagaan kelurahan Bagan Hulu,kecamatan Bangko, dengan cara merusak terali besi jendela.

Setelah terjadi nya perusakan terali besi jendela itu ternyata salah Seorang warga yang mengetahui langsung menghubungi anggota opsnal Polsek Bangko.

Mendengar informen tersebut lantas Tim opsnal langsung dengan sigap menuju TKP dan pada sampai di TKP Tim Opsnal menemukan jendela pekong telah dalam keadaan terbuka dengan beberapa batang tralis besi yang patah.

Lalu Tim Opsnal Polsek Bangko melakukan pencarian di dalam pekong tersebut dan di dapati pelaku an. Fadli Hariyanto alias Fadli bin Nazaruddin(Alm)yang merupakan pelaku residivis sedang bersembunyi di dalam kamar mandi dengan barang bukti yang di amankan dari pelaku berupa 1 unit kamera CCTV.

Informasi ini dibenarkan oleh Kapolres Rokan Hilir,AKBP Sigit Adiwuryanto SIK,MH.melalui Paur Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery SH,Jum’at 17 November 2017,”Pelaku dan Barang bukti (BB)telah di amanakan di Mapolsek Bangko untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut hingga memeriksa saksi-saksi,”Tandasnya.(said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *