INHUPemerintahan

Rapat Kordinasi Pemerintah Camat, Kelurahan dan Desa melarang Wartawan untuk meliput .

PEMATANG REBA, Riau Andalas.com- Rapat Kordinasi Pemerintah Camat ,Kelurahan dan Kepala Desa Kabupaten Indragiri Hulu .
TEMA ; Melalui Koordinasi Kita Tingkat kan Penyelenggaran Pemerintahan Kecamatan ,Kelurahan dan Desa Tanggal 29 November 2017 .

Wartawan tidak diijinkan ikut atau wartawan tidak di ijinkan masuk ke dalam ruangan untuk meliput acara tersebut dengan alasan harus yang menerima Kartu Undangan dari Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hulu .

Staff dari Tata Pemerintahn ,tepat nya dipintu masuk gedung atau ruangan rapat ,langsung memberhentikan wartawan riauandalas.com dan mengatakan ,bahwa Wartawan tidak di ijin kan masuk untuk meliput acara tersebut ,kalau memang mau meliput langsung tidak diperboleh kan oleh Bagian Tapem Kabupaten Indragiri Hulu ,kalau mau berita nya bisa diambil dari Bagian Protokoler Kabupaten Inhu yang tidak memberitahu nama nya ,tapi yang pasti adalah Pegawai dari Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hulu ujar nya .

Dari Dinas Kominfo Kabupaten Inhu bisa juga diminta berita nya atau dari Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hulu ujar mereka .
Pertanyaan nya adalah ,kenapa sampai wartawan tidak di ijinkan masuk ke ruangan untuk meliput acara tersebut mengenai berita nya bisa diminta ke Bagian Protokoler ,atau ke Dinas Kominfo Kabupaten Indragiri Hulu ,namun berita yang disajikan oleh wartawan dengan Rilis berita yang diberikan oleh Bagian Protokoler atau pun Dinas Kominfo Kabupaten Indragiri Hulu pasti ada perbedaan ,karena berita yang didapat langsung oleh Wartawan pasti ada perbedaan ,tapi yang jadi pertanyaan nya adalah ,apakah memang ada yang disembunyikan dalam acara tersebut ???.

Selanjut nya ,ada salah seorang Kepala Desa yang berasal dari Kecamatan Lirik yang nama nya tidak diketahui wartawan ,yang mengatakan kalau di desa nya sering didatangi oleh Wartawan dan LSM yang meminta jatah Kepada Kepala Desa dari Dana ADD yang diterima oleh Desa ,,dan Kepala Desa tersebut kepada Nara Sumber apakah itu bisa dilakukan dalam pemberian untuk oknum Wartawan dan oknum LSM itu ,tanya Kepala Desa tersebut .

Namun ketika Wartawan akan memasuki  ruangan rapat ,disitulah dua orang staff dari Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hulu yang tidak menyebutkan nama nya ,langsung menahan Wartawan dan mengatakan kalau Wartawan tidak diperboleh kan masuk ke dalam ruangan acara ,dengan alasan tidak mendapat Kartu Undangan .demikian dia mengatakan …**   js .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *