PemerintahanRohil

Terkait Karyawan PT.EPP Belum di Daftarkan, Disnaker Rohil Beri Waktu 7 Hari

BAGAN BATU, Riau Andalas. com – Sehubungan Kunjungan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Ir.Amiruddin MM melalui Kepala bidang Hubungan Industrial, Juni Rahmat, Ke Lokasi Perusahaan PT.Eka Putra Perkasa Baganbatu mengatakan ,Sejak Peralihan nama PT.Kurnia Rahmat (KURA) coy  Kepada PT.Eka Putra Perkasa (EPP), tidak Pernah melaporkan Karyawannya Ke DISNAKER Rohil

Hal itu di katakannya saat di konfirmasi Wartawan Selasa ,25/10 di Baganbatu usai pertemuannya dengan Perwakilan Perusahaan yang dimaksud ,Juni mengatakan  ,Sejak Tahun 2009 EPP ini tidak pernah melaporkan Ke Disnaker Rohil.

Juni Rahmat menyebut,Kunjungannya sehubungan Pemberitaan Persoalan Perusahaan (EPP red) memeruntahkan pengosongan Rumah rumah Dinasnya pada tanggal 20 oktober lalu ,dupicu debgan statemen Perusahaan kalau Kalay Penghuni Rumah Dinas Bukanlah para Karyawan ,mela8nkan para penghuni yang di perbolehkan bertempat tinggal ungkap Juni..

Seperti yang telah di beritakan sebelumnya dalam bantahan,bahwa PT.EPP bermaksud merelokasikan para Karyawan disisi sebelah barat,sehubungan adanya Kepentingan perusahaan guna Peruntukan lain.

Juni Rahmat juga menegaskan bahwa perusahaan (PT EPP) diberikan waktu 7 hari untuk melaporkan perusahaan dan karyawannya ke Disnaker Rohil. Jika lewat dari 7 hari, pihaknya akan memberikan teguran kembali. “Namun jika tidak juga dilaporkan, nanti sangsi yang akan kami berikan melalui bidang pengawasan Disnaker Rohil,” tandasnya.

Disnaker juga menjelaskan bahwa sejak peralihan perusahaan, PT EPP meng-Sub Kontrakkan hasil tanaman perkebunan kepada rekanan. Sehingga, untuk urusan gaji dan lainnya, sifatnya hanya kontrak. “Kalau tidak ada kerjaan, ya mereka (karyawan, red) tidak gajian. Dan menurut pihak perusahaan sendiri, kondisi perusahaan pun kurang baik, ya kawan-kawan media pasti taulah, gajah lewat saja kepayahan,” bebernya lagi dan diyakan pihak perusahaan.

“Untuk karyawan, secara lisan saja. Tapi yang berdasarkan surat pemberitahuan, itu bukan karyawan, baik itu PT EPP maupun PT Kura,” jelas Fauzi, salah satu staf yang didampingi pihak lainnya yang diduga tidak ada keterkaitan dengan perusahaan.

Satu sisi secara Terpisah, Ada sanggahan atas pernyataan Staf EPP,dimana  karyawan PT Kura yang ditemui awak media mengaku bahwa keterangan yang disampaikan oleh Fauzi tidak benar.

“Kami disuruh kosongkankan rumah, katanya mau dipindahkan, tapi tidak diberitau kemana dan kapan, yang penting mereka minta kosongkan, itu yang membuat kami tidak mau pindah, mau pindah kemana kami,” ungkap salah satu karyawan PT Kura, Suparjo yang saat ditemui didampingi beberapa karyawan lainnya.

Hal yang menakutkan, Bahkan telah terjadi bagi Karyawan yang tinggal di Simpang PJR Kepenghuluan Pasir 0utih Kecamatan Balai Jaya ,dimana Rumah dinas rekan rekan mereka sesama Karyawan  telah rata denngan tanah.(ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *