Bisnis&EkonomiRohul

Perwakilan Pemuda 3 Desa di Tambusai Desak Pengurus Kopsa Pertim Gelar RAT-LB

ROKAN HULU, Riau Andalas.com – Pemuda yang mengatasnamakan perwakilan anggota koperasi dari tiga (3) yakni, Desa Tingkok, Tambusai Timur dan Lubuk Soting di Kecamatan Tambusai, mendesak pengurus Koperasi Perkasa Sawit Tambusai Timur (Kopsa Pertim) segera gelar Rapat Akhir Tahun Luar Biasa (RAT-LB).

 

Itu disampaikan perwakilan pemuda dari Desa Tingkok, Forkot Lubis dan Firdo Siregar, serta perwakilan pemuda Desa Lubuk Sotiang Jasrin Siregar, Rabu (27/9/2017).

 

Ditegaskan Forkot Lubis didampingi Firdo Siregar dan Jasrin Siregar, awalnya permasalahan adanya tidak transparannya terkait pengelolaan sekitar 300 hektar kebun kelapa sawit oleh pengurus Kopsa Pertim yang dijembatani oleh Mahasiswa Tambusai Timur. Sehingga, pemuda yang sudah dipercayakan masyarakat, mendesak agar digelarnya RAT-LB kemudian segera mengganti ketua dan pengurus Kopsa Pertim yang ada saat ini.

 

Kata Forkot, diduga pengurus Kopsa Pertim sudah ada lakukan transaksi dengan mahasiswa yang semula dipercayakan masyarakat untuk menjembatani persoalan yang ada. Akibatnya, masyarakat atau anggota koperasi dari tiga desa kemudian tidak percaya lagi ke mahasiswa dan kini pemuda menjembataninya.

 

“Kita sudah mempertanyakan atas nama pemuda Desa Tambusai Timur, Tingkok dan Lubuk Soting ke pengurus dan pimpinan Kopsa Pertim setelah kita minta RAT-LB dilaksanakan segera. Sat itu, jawabannya awalnya bakal melakukan RAT namun mereka tidak menyebutkan tempat RAT akan dilakukan,” jelas Forkot.

 

Beberapa waktu lalu, juga pernah digelar RAT di Desa Lubuk Soting. Namun, RAT tersebut akhirnya ditunda karena sempat terjadi kericuhan, dan pengurus koperasi minta waktu sebulan penundaan RAT.

 

Saat dikonfirmasi di tempat terpisah ke Ketua Kopsa Pertim, Syahruddin Siregar, Rabu sore, sudah ada surat Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rohul tertanggal 16 Agustus 2017, ada 4 point salah satunya menyatakan bahwa peserta menyepakati RAT Kopsa Pertim tahun buku 2016 akan digelar RAT tahun buku 2017 di tahun 2018 (dua tahun buku).

 

“Juga terekait penundaan RAT ada permintaan dari para tokoh sekaligus anggota Koperasi dari tiga desa,” ucap Syahruddin.

 

Terkait tudingan adanya dugaan pengurus Koperasi melakukan transaksi dengan mahasiswa yang menjembatani permasalahan koperasi, Sayahruddin menyatakan pihaknya masih melakukan konsultasi dengan berbagai pihak.

 

“Kita saat ini atasnama masyarakat tiga desa, mempertayakan RAT tersebut. Bahkan informasinya, pengurus koperasi minta RAT digelar tahun 2018 mendatang. Kita dalam hal ini sebagai yang menjembatani anggota koperasi mendesak segera digelar RATdan masyarakat meminta segera mengembalikan hak masyarakat,” ucap Forkot lagi.

 

Ketidak pecayaan anggota koperasi ke pengurus Kopsa Pertim, karena diduga pengurus sudah menyalagunakan kepercayaan. Juga ketidak transparan pengurus koperasi juga dugaan adanya penyelewengan dana seperti halnya, gaji anggota selama dua bulan Juni-Julo 2017 hanya diberikan Rp25ribu yang merupakan gaji terakhir anggota koperasi.

 

“Bukan hanya itu, diduga juga adanya ketidaksamaan hasil anggota koperasi yang diterima anggota. Bagi anggota yang pro ke pengurus koperasi gajinya besar serdangkan anggota yang diam kecil,”

 

“Bukan hanya itu saja, juga tidak adanya perhatian koperasi dalam mengelolaan kebun sehingga hasil kebun hasilnya tidak maksimal rata-rata anggota hanya menerima Rp100 ribu per bulannya. Apalagi, setekah beralih dari perusahaan ke koperasi sekitar 2,5 tahun kini kondisi kebun sudah tidak terawat. Mengakibatkan buah banyak busuk karena dibiarkan dan tidak diangkut. Juga terkait jumlah anggotanya, diakui pengurus Koperasi sekitar 1500 orang atau KK tetapi faktanya jumlah anggota hanya sekitar 1000 orang atau KK,” jelas Forkot lagi.

 

Dari 800 hektar lebih yang digarap, jelas Forkot lagi, baru sekitar 300 hektar yang sudah dikelola menjadi kebun.  Dari informasi pemanen di kebun milik koperasi, hasil buah pernah mencapai hingga 400 ton per bulan dari lahan 300 hektar. Tapi, setelah beralihnya kengurusan lahan ke koperasi hasilnya tidak maksimal.

 

“Juga diduga tidak pernah dilakukan pemupukan, karena faktannya hasil tidak pernah disampaikan pengurus dan masyarakat binggung mau kemana melaporkannya,” papar Forkot.

 

Ditanya mengenai gaji yang diberikan koperasi tidak sama, bahkan ada yang hanya Rp25 ribu petani menerima selama dua bulan Juni-Juli 2017, Syahruddin mengaku itu karena akibat tidak bisa memanen dari lahan yang dikonfersikan 113 hektar oleh perusahaan PT PSA karena kondisi hujan. Termasuk, membayarkan hutang ke Bank oleh koperasi untuk lahan konversi yang dilakukan perusahaan.

 

“Setiap bulannya, kita bayarkan anggsuran untuk konfersi, dimana konfersi yang harus dibayarkan koperasi ke bank Rp60 juta per hektarnya dikalikan 113 hektar lahan yang dikonfersi. Maka setiap bulannya kita harus bayarkan cicilan lahan konfersi ke bank, dan semua itu diambil dari hasil kebun yang dipanen setiap bulannya,” sebut Syahruddin lagi.

 

Syahruddin juga membantah kebun yang dikelola koperasi dituding tidak terawat. Sementara selama ini kebun tetap dirawat sesuai kemampuan dana yang terbatas.
“Setelah adanya desakan dari berbagai oknum terhadap pengurus, pengurus tidak konsetrasi merawat kebun. Sehingga, hasil kebun menurun dan tidak maksimal. Kita akan tetap melaksanakan RAT karena itu sudah diatur dalam UU, apalagi masa jabatan pengurus tahun 2018 akan berakhir. Sehingga, saya berharap gejolak-gejolak yang ada selama ini agar bisa segera diselesaikan agar kebun yang ada bisa dikelola dengan maksimal dan pengurus bisa berkosentrasi untuk bekerja dalam merawat kebun,” sebut Syahruddin.**( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *