Hukum&KriminalRohul

Gagahi Anak Gadis Hingga Tiga Kali, Pria Paruh Baya Meringkuk Di terali Besi

ROKAN HULU, Riau Andalas. com  -Seorang pria berinisial SMD (31) warga Sei Kuning, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Tandun gara-gara lakukan pencabulan remaja putri di bawah umur berinisial SR (15).

Awalnya SMD dan SR jalin asmara, kemduain pelaku SMD coba membujuk dan merayu korban agar mau berhubungan badan. Atas kelihaian pelaku, akhirnya bocah di bawah umur yang beranjak dewasa rela melayani nafsu SMD, hingga dirinya serahkan barang berharga miliknya.

Diakui SMD ke penyidik di Polisi, sedikitnya sudah tiga kali dirinya melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan korban SR yang beranjak remaja. Dua kali dilakukannya bersama SR di salah satu rumah kosong Sei Kuning beberapa bulan lalu.

Kemudian yang ke tiga kalinya, Kamis (14/9/2017) sekitar pukul 10.00 Wib, di rumah kosong yang dimaksud pelaku. Kamis pagi, pelaku datang menjemput korban di tempat yang sudah ditentukan, kemudian bersama-sama ke rumah kosong.

“Ke tiga kalinya, pelaku merayu dan berjanji ke korban dirinya akan menikahinya dan akan meninggalkan istrinya,” ungkap Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, SIK. MH, Minggu (23/9/2017) malam.

Kapolres Rohul AKBP Yusup, Rahmanto Mengungkapkan terbongkarnya perbuatan bejat pria beristri tersebut, setelah korban SR menceritakan kepada kedua orang tuanya mengenai kejadian dan janji manis yang diucapkan pelaku SMD yang berjanji bahwa akan menikahinya.

Karena tidak terima akan perlakuan pelaku, Sabtu (23/9/2017) siang, kedua orang tua korban melaporkan perihal itu ke Mapolsek Tandun. Sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/ 72 / IX/ 2017 / RIAU / Res Rohul / Sek Tandun,Tgl 23 Sept 2017. Mengenai pencabulan anak di bawah umur.

Berdasarkan laporan polisi, anggota Polsek yang dipimpin Kapolsek AKP Nurman, SH langsung melakukan penyelidikan. Belakangan diketahui bahwa pelaku sedang berada di desa Lubuk Bendahara. Tanpa menunggu lama, petugas langsung menuju lokasi keberadaan pelaku dan berhasil meringkusnya.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tandun. Dari kejadian ini petugas juga sita barang bukti berupa pakaian, BH dan celana dalam korban,” jelas AKBP Yusup. **( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *