Hukum&KriminalRohul

Polsek Kunto Darusallam Grebek Judi 10 Warga Kota Baru Diringkus

ROKAN HULU, Riau Andalas. com – Lima karyawan PT EDI dan lima warga, diringkus Polisi dalam pengrebekan judi di rumah warga Desa Kota Baru, Kecamatan Kunto Darussalam, yang dijadikan lokasi judi Qiu-qiu.

Dalam pengrebekan itu, dipimpin Kapolsek Kunto Darussalam AKP Artisal. Di rumah Tarmizi,  RT 24/ RW 05 Desa Kota Baru, Senin (3/4/2017) sekitar pukul 15.30 Wib, polisi menangkap sepuluh pria, lima di antaranya karyawan PT. EDI, lima lainnya warga Kecamatan Kunto Darussalam.

Berdasarkan keterangan Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Polres Rohul IPDA Suheri Sitorus, penggerebekan tempat perjudian di Desa Koto Baru dan menangkap sepuluh pria.

Dari pengerbekan itu, ke sepuluh pria bermain judi di dua meja (tempat). Di meja pertama, polisi menangkap lima pria yang tengah bermain kartu qiu-qiu, JS alias Joko (41) warga Manding Kelurahan Kotalama, Sur alias Roso (43) warga Desa Kota Baru, dan tiga karyawan PT. EDI yakni DG alias Jali (54), LHA alias Hutasoit (28), dan AF alias Al (40). Juga menyita 1 set kartu domino, uang tunai Rp4.00.2000, dan 2 sepeda motor.

Lalu di meja kedua, polisi mengamankan empat pria, Mus (34) warga Desa Kota Baru, dan OS alias Oki (28) warga Sei manding Kelurahan Kota Lama, serta dua karyawan PT. EDI yaitu AS alias Sitorus (38) dan TS alias Situmorang (35), serta menyitabarang bukti berupa 1 set kartu koa, uang tunai Rp435 ribu, dan 3 sepeda motor.

Kemudian kata IPDA Suheri, pemilik rumah Tarmizi juga alhirnya ditangkap polisi dengan tuduhan sebagai penyedia tempat bermain judi Qiu-qiu.

Ungkap IPDA Suheri, penggerebekan lokasi perjudian di rumah Tarmizi di RT 24/ RW 05 Desa Kota Baru berawal pada Senin (3/4/2017) sekitar pukul 15.00 Wib, Kanit Reskrim Polsek Kunto Darussalam BJ. Tanjung, dapat informasidi salah satu rumah di Desa Kota Baru tengah berlangsung permainan judi.

Lalau, BJ. Tanjung memerintahkan Bripka Dedi Edward dan Bripka Apri lakukan penyelidikan. Setelah informasi benar, Tim Opsnal dipimpin Kapolsek Kunto Darussalam AKP Artisal dan Kanit Reskrim beserta 4 personil grebek rumah Tarmizi di Desa Kota Baru.

Polisi mengamankan sepuluh pria, 5 karyawan PT. EDI, seorang pemilik rumah, serta 4 warga Kunto Darussalam. “”Kini ke sepuluh pelaku serta barang bukti sudah dibawa dan diamankan di Mapolsek Kunto Darussalam, untuk proses sidik lebih lanjut,” ucap Paur Humas Polres Rohul IPDA Suheri Sitorus.   ** ( Alfian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *