Hukum&KriminalRohul

Ratusan Jemaat HKBP Persiapan Judika Kabun Minta Perlindungan ke Polisi

ROKAN  HULU, Riau Andalas. com  – Ratusan jemaat Gereja HKBP Persiapan Ressort Judika Kabun‎ Desa Giti mendatangi Mapolsek Kabun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) pada Senin (31/7/2917) malam.

 

Kedatangan ratusan jemaat ke Mapolsek Kabun hingga dini hari itu adalah untuk meminta aparat Kepolisian setempat memberikan perlindungan ke Pendeta mereka H. Hutagalung‎ dan keluarganya yang merasa terancam.

 

Mereka diterima oleh Kanit Bimas Polsek Kabun IPTU P. Nadeak. Jemaat mengungkapkan‎ pendeta mereka merasa terancam, setelah sejak Rabu (26/7/2017) lalu, sejumlah oknum memasang pagar di rumah dinas pendeta yang masih satu lokasi dengan Gereja HKBP Persiapan Ressort Judika Kabun berlokasi di Desa Giti.

 

Pagar dipasang awalnya bisa‎ dilompati jemaat, namun Senin (31/7/2017) pagi kemarin, pagar dibangun lebih tinggi oleh sejumlah oknum, hingga pendeta dan keluarganya tidak bisa keluar masuk ke rumah dinasnya yang dibangun di lahan berukuran 30×50 meter tersebut.

 

Warga jemaat HKBP Persiapan Ressort Judika Kabun mengaku mereka sudah meminta oknum tersebut menunjukkan bukti kepemilikan, namun hal itu belum dilakukan.

Pendeta‎ Gereja HKBP Persiapan Ressort Judika Kabun‎, H. Hutagalung, mengaku Dia dan ratusan jemaah HKBP Persiapan Ressort Judika Kabun untuk melaporkan kegiatan pemagaran di lokasi gereja dan meminta perlindungan.

 

“Tapi sepertinya kami tidak ditanggapi. Kami melaporkan (ke Polsek Kabun) soalnya mereka sudah membawa parang, linggis, beserta alat-alat lainnya,” ungkap Pendeta.

 

“Kami sangat ketakutan, makanya kami datang ke kantor polisi untuk meminta perlindungan ke polisi, tapi sepertinya tidak ada respon. Dan surat pengaduan saya sudah diberikan ke polisi,” tambah H. Hutagalung.

 

Pendeta mengatakan ada tiga oknum diduga orang suruhan yang memagar Gereja HKBP di Desa Giti, dan mereka membawa parang. Merasa terancam, Ia kemudian menelepon semua jemaat. Setibanya jemaat di lokasi, ketiganya langsung lari.

 

“Yang kita tuntut mereka bertiga dijemput tadi malam juga. Namun alasannya pak polisi sudah malam,” kesalnya.

 

Pendeta mengungkapkan bahwa lahan yang dipagar merupakan milik Gereja HKBP dan sudah dibeli dengan dana swadaya jemaat, dan dikuatkan dengan SKGK atau SKGR tahun 2015.

 

“Jadi tidak alasannya mereka mengatakan itu milik DM Hutabarat. Tidak akan mungkin ada surat kalau itu memang milik DM Hutabarat,” tegas H. Hutagalung.

 

Masih di tempat sama, seorang jemaat Gereja HKBP Kabun bermarga Naibaho mengatakan setibanya mereka di lokasi, tiga orang yang memagar lahan gereja sudah kabur, dan hanya menemukan istri Pendeta sedang shock.

 

Atas kejadian itu, karena polisi tidak bersedia memberikan perlindungan, jemaat dibantu warga Muslim di Desa Giti, Kecamatan Kabun‎ ikut menjaga rumah Pendeta H. Hutagalung.

 

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Kabun AKP Masjang Effendi, melalui Kanit Bimas Iptu P. Nadeak,‎ tidak bisa memberikan komentar terkait permintaan dari jemaat HKBP Persiapan Judika Kabun untuk menindak tegas oknum yang sudah meresahkan pendeta H. Hutagalung dan jemaat HKBP lainnya.***( Alfian) ‎

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *