advertorialGaleriPemerintahanRohul

Buka Akses Ekonomi Masyarakat Rohul dan Lintas ke Pasaman

Gubernur Riau disambut dengan pengalungan bunga dan antusias masyarakat Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu
Gubri Resmikan Jembatan Permanen Sumpur Rokan IV Koto
ROKAN HULU, Riau Andalas. com – Gubernur Riau (Gubri ), Arsyadjuliandi Rachman, Rabu (18/3/3017), resmikan  pemanfaatan jembatan sungai Sumpur di Desa Tibawan, Kecamatan Rokan IV Koto, sebagai bentuk wujud komitmen Provinsi Riau dan Pemkab Rokan Hulu (Rohul) upaya meningkatkan pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat di wilayah desa perbatasan di Rohul, menghubungkan dengan Kabupaten Pasaman, provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Jembatan Sumpur di Rokan IV Koto tersebut, juga diharapkan bisa buka  akses untuk menghubungkan Kabupaten Rohul Provinsi Riau  dengan Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Persmian, selain dihasiri Asisten I Pemrov Riau, H Masperi, juga hadir  Bupati  Pasaman, H Yusuf Lubis SH MH, mantan Ketua DPRD Riau, H Chaidir, Plt Bupati Rohul, H Sukiman, Wakil Ketua DPRD Rohul, Zulkarnain, Camat se-Rohul, Kades se Rokan IV Koto, serta masyarakat.Pemkab Pasaman dan Rohul  kedepannya, akan menjalin kerjasama,melalui kegiatan itu, juga dilakukan penandatangan  MoU.di bidang potensi ekonomi, sosial budaya, sumber daya alam. Sehingga  kedepannya di wilayah perbatasan tidak ada lagi kesenjangan sosial. (Narasi dan teks: Humas Pemkab Rohul)

Kedua bupati menandatangi kesepakatan kerja sama antara pemerintah kabupaten Rokan hulu dan Pasaman
Salam komando Gubernur Provinsi Riau bersama Plt Bupati Kabupaten Rohul dan Kabupaten Pasaman
Kedua bupati menandatangi kesepakatan kerja sama antara pemerintah kabupaten Rokan hulu dan Pasaman
Gubernur Provinsi Riau sambut dengan hangat kedatangan Bupati Kabupaten Pasaman saat meresmikan jembatan Sumpur
Rombongan Forkopinda Riau, Forkopinda
Kabupaten Rokan Hulu dan Forkopinda Kabupaten Pasaman foto bersama diatas jembatan Sumpur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *