Berita utamaHukum&KriminalNasionalRiau

Kapolres Kampar musyawarah dengan Keluarga besar Alm. Andri capai kesepakatan

KAMPAR.Riauandalas.com.-Selasa 11 Juli 2017 pukul 20.45 wib, telah dilaksanakan mediasi terkait meninggalnya seorang tersangka atas nama Andri warga Desa Muara Uwai Kec. Bangkinang dalam masa penahanan penyidik Polres Kampar.

Pertemuan mediasi ini diadakan dirumah salah satu keluarga almarhum yaitu sdri. Siti Khadijah yang berada di Jalan Muara Takus Bangkinang, yang dihadiri Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK, Waka Polres Kompol B.E Banjarnahor SiK, Kasat Intelkam AKP Edi Junaidi, Kasat Sabhara AKP Hermawan dan Paur Humas Iptu Deni Yusra.

Sementara dari pihak keluarga Almarhum hadir Datuk Yusri selaku Pucuk Adat, Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri Sag yang juga salah satu keluarga besar almarhum, Datuk Lukman, Siti Khadijah, Jurnalis, Kamaruddin, Tarmizi, Diana, Azmi, Fadli dan beberapa kerabat dekat lainya.

Pertemuan ini diawali sambutan dari Datuk Yusri selaku Pucuk Adat yang menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolres Kampar dan Jajarannya, atas kehadirannya di rumah keluarga besar almarhum untuk bermusyawarah dan berdiskusi guna mencari penyelesaian terhadap permasalahan yang terjadi.

Lebih lanjut disampaikan Datuk Yusri bahwa kedatangan Kapolres Kampar bersama jajarannya ini, mencerminkan itikad baik untuk penyelesaian masalah dan menjadi setawar sedingin bagi keluarga besar almarhum, selain itu diharapkan agar pertemuan ini mencapai suatu kesepakatan yang terbaik bagi kedua belah pihak.

Selanjutnya sambutan dari Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri Sag yang menyampaikan bahwa kejadian ini sebenarnya tidak diinginkan oleh semua pihak, untuk itu jadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran agar tidak terjadi lagi peristiwa serupa dimasa yang akan datang.

Datuk Lukman selaku kerabat dekat lainnya juga menyambut baik pelaksanaan musyawarah dan diskusi ini, dan berharap agar masalah ini dapat diselesaikan secara baik dan bijak serta tetap menjunjung tinggi rasa keadilan.

Kapolres Kampar pada kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga besar almarhum atas peristiwa ini dan akan menjadikannya sebagai pembelajaran bagi jajarannya, selain itu Kapolres juga berharap agar silaturahmi ini dapat terus terjalin dengan baik untuk selamanya.

Lebih lanjut disampaikan Kapolres terkait dugaan adanya pelanggaran yang dilakukan anggotanya dalam proses penyidikan, akan tetap ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku sehingga memenuhi rasa keadilan bagi semua.

Dalam pertemuan ini pihak keluarga pada umumnya menyampaikan bahwa telah dapat menerima kejadian ini dan mengikhlaskannya, namun untuk tindak lanjut terhadap adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota diminta untuk tetap diproses secara tuntas sesuai aturan yang berlaku.

Pihak keluarga berencana akan mencabut laporan yang telah dibuat di Reskrimum Polda Riau, namun untuk Laporan yang di Propam Polda Riau diminta tetap dilanjutkan proses hukumnya sampai selesai.

Kesepakatan yang telah dicapai dalam pertemuan malam ini, selanjutnya akan dituangkan dalam surat perjanjian yang akan dibuat setelah musyawarah ini atas persetujuan kedua belah pihak.(AM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *