Hukum&KriminalRohul

Dalam Sehari Polres Rohul Tangkap 3 Tersangka Kasus Narkoba, BB nya Bikin Kaget

ROKAN HULU, Riauandalas.com- Dalam satu hari Satnarkoba Polres Rohul berhasil menangkap tersangka pemakai dan pengedar sabu ditiga tempat berbeda, demikian disampaikan Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Masjang Efendi SH Kepada Wartawan Sabtu (7/8/2021) Pagi

Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasat Narkoba AKP Masjang SH menambahkan dari ketiga tersangka yang ditangkap, polisi juga menemukan barang bukti berupa sabu.

Tersangka adalah Pria berinisial DS, (29 th), warga Dusun Pawan Desa Rambah Tengah Hulu Kecamatan Rambah
Selain itu Seorang wanita berinisial NA (34 th), jenis warga Dusun Pawan Desa Rambah Tengah Hulu Kecamatan Rambah
dan lelaki berinisial TI (43 th) yang juga warga Dusun Pawan Desa Rambah Tengah Hulu Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu.

Saat dilakukan penangkapan Tim berhasil menemukan BB berupa 1 paket narkotika jenis Shabu berat kotor 100 Gram serta uang tunai senilai Rp 1.100.000.

Kasat Narkoba Polres Rohul menjelaskan bahwa saat ini ketiga tersangka sudah ditahan di Polres Rokan Hulu untuk pemeriksaan selanjutnya.

Masjang melanjutkan, ketiga orang yang ditangkap itu sudah lama menjadi incaran polisi. Ketiganya itu ditangkap di tempat tempat berbeda oleh tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohul Minggu (01/8/2021)

Masjang menambahkan bahwa ketiga orang tersangka itu ditangkap pada hari Minggu tanggal 1 Agustus 2021 sekira pukul 01.30 wib di Dusun Pawan Desa Rambah Tengah Hulu (RTH) Pungkasnya.
***(Alfian)