Hukum&KriminalINHU

Sudirman jadi P3NTR bagi yang terpaksa.

RENGAT, Riau Andalas. com – Seperti yang dilakukan kepada sepasang Ibu Ibu dan bapak bapak yaitu Mustofa dan Duwi (nama samaran) yang sudah memiliki tanggung jawab ,karena Laki laki nya sudah memiliki Istri dan punya anak 2 orang ,begitu juga si Wanita nya sudah memiliki Suami dan punya anak 3 orang ,karena nereka sudah melakukan perselingkuhan dan si wanita nya sudah Hamil ,akhir nya mereka meminta kepada pak Sudirman untuk di nikah kan dengan Imbalan Rp 600.000,- ,dengan dihadiri dengan saksi saksi yang Ilegal alias tidak resmi .

Ketika wartawan riauandalas.com berkunjung ke kediaman pak Sudirman di Airmolek tepat nya di Kelurahan Sekar Mawar yang juga pak Sudirman adalah sebagai Ketua RT .
Dia mengatakan kalau dia sudah bertanya kepada Mustofa dan Duwi yang akan dinikah kan ,bah mereka dan para saksi akan bertanggung jawab apabila nanti ada yang merasa keberatan ,dan sebagai Agama Islam di ijinkan untuk menikah lebih dari pada satu orang ,dan yang dinikah kan itu bukan Poligami  tapi ………dia tidak bisa menjelas kan Nikah apa yang dilukukan nya kepada Mustofa dan Duwi .

Dia mengatakan  kalau si Mustofa dan si Duwi berbuat Zinah dan mereka yang akan bertanggung jawab ,maka nya saya bersedia menikah kan mereka dengan imbalan Rp 600.000,- ujar Pak Sudirman dirumah nya .

Dia juga menambah kan ,kalau tugas nya adalah hanya untuk menikah kan mereka berdua ,kalau mengenai tanggung jawab yahhh……yah mereka lah yang bertanggung jawab ,kata P3NTR itu .

Namun ketika wartawan menemui Mustofa yang baru dinikah kan oleh pak Sudirman dan menanya kan tentang pernikahan nya dengan Duwi ,dia mengatakan tolong lah jangan sampai istri dan keluarga saya mengetahui tentang pernikahan itu ujar Mustofa kepada wartawan di Pematang Reba .**  js .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *