Hukum&KriminalRohil

14 Juta Dan Barang Bukti Narkoba Diamankan Polsek Pujud Dari Tangan Tersangka.

img_20161126_085403
BAGAN SIAPIAPI, Riau Andalas. com – Betapa telitinya petugas kepolisian menangkap pelaku segala tindak pidana kejahatan dengan tepat tanpa diragukan apa lagi gerak gerik pelaku tersebut sudah mencurigakan kesisi atas perbuatan yang merupakan melanggar hukum tentunya dalam hal ini pihak petugas sangat selektif untuk menangani.

Faktanya,Pada hari kamis tanggal(24/11/2016)kemarin sekira pukul 21.30 wib,Tim Opsnal Polsek Pujud telah melakuka penangkapan terhadap saudara M.Munir di rumahnya bertempat di Jalan Lintas Timur Teluk Nayang Desa Siarang-arang Kecamatan Pujud lantaran perbuatannya diduga Tindak Pidana Penyalah gunaan Natkoba Jenis Shabu Shabu.

Dalam penangkapan Munir tersebut,ditemukan berupa alat bukti dan langsung disita,yakni, 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Vega R warna hijau BM 2332 ZA buah pipet aqua,2 paket kecil di duga Narkotika shabu-shabu,dan 1 paket sedang di duga Narkotika jenis shabu-shabu.”Informasi itu dikatakan Kapolres Rokan Hilir,AKBP Henry Posma Lubis SIK,MH melalui Kasubag Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery SH,kepada Riau Andalas sabtu(26/11/2016)pagi ini.

img_20161126_094817
Dari keterangan saudara M.Munir ketika dilakukanpengembangan sekira pukul 00:20 wib telah dilakukan penangkapan terhadap saudara Endriyani munir(30)Alamat Manggala Sakti Rt.002/Rw001 Desa Manggala Sakti Kecamatan Tanah Putih,dan dari padanya disita,1 Unit Honda Baet Warna Hitam tanpa No.Pol,serta 1 Unit Hp nokia 105 warna hitam.

“Berselangnya kejadian itu,Dari keterangan saudara Endriyani yang dilakukan pengembangan dan sekira pukul 01:40 wib dilakukan penangkapan terhadap saudara Suprayetno (44)tepatnya di Pasar Senin Desa Sintong Makmur Kecamatan Tanah Putih,namun,dari padanya disita berupa alat bukti,1 Unit Sepeda Motor Revo,1 Unit Handphone hammer,1 bungkus rokok lucky strike di duga tempat menyimpan narkotika shabu-shabu dan 1 paket besar yang di duga narkotika jenis shabu-shabu,8 paket sedang yang di duga narkotika jenis shabu- shabu,1 buah plastik besar di duga pembungkus narkotika jenis shabu-shabu hingga 1 lembar timah rokok warna biru.”Terang Pangeran.

img_20161126_085447
Lebih lanjut, hasil introgasi Dari keterangan saudara Suprayetno dilakukan pengembangan dan sekira pukul  02.00 wib telah  dilakukan penangkapan terhadap saudara Mawardi(42) di Jala Gelubuk Sintong Pusako Desa Sintong Pusako Kecamata tanah putih,Kaupaten Rokan Hilir,Riau.

img_20161126_085355
“Dan dari padanya disita barang bukti(BB)berupa 1 Unit Handphone nokia 105 warna hitam, 6 paket besar di duga narkotika jenis  shabu-shabu dan 6 paket sedang di duga narkotika jenis shabu-shabu, 3 paket kecil di duga narkotika jenis shabu-shabu,3 buah plastik besar diduga pembungkus shabu-shabu,4 buah plastik kecil diduga pembungkus narkotika jenis shabu-shabu,1 buah kotak plastik merk fukuyama di duga tempat penyimpan narkotika jenis shabu-shabu,1 buah gunting hingga uang sejumlah 14 juta di duga hasil penjualan narkotika jenis shabu-shabu,kini tersangka dan barang bukti(BB)diamanka di Polsek Pujud guna pengusutan lebih lanjut.”Pungkas Pangeran.(said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *