PemerintahanRohul

Luar Biasa…!!! Bupati Rohul Suparman Tertibkan Pedagang Kaki 5 Dengan Dialog Terbuka,Tanpa Pol PP

 

 

ROKAN  HULU, Riau Andalas. com – Luar Biasa Tindakan Bupati Rohul Suparman Patut Di acungi Jempol Karna Memindahkan Pedagang Kaki Lima dengan Cara Pendekatan Persuasif tanpa harus mengerahkan Satuan Pamong Praja (Satpol Pp) Hal ini di ungkapkan oleh beberapa Pedagang Yang mangkal di aral Mesjid Agung Islamic Centere (MAIC)

Semakin banyaknya pedagang yang berjualan di seputaran pelataran parkir masjid Agung Madani Islamic Center Pasir Pangaraian,  dianggap sudah mengganggu keindahan dan kenyamanan masjid yang dikenal hingga ke penjuru dunia. Sehingga, Bupati Rohul H. Suparman, mengambil kebijakan untuk menertibkan puluhan pedagang dan memindahkanya keluar areal masjid.

 

Keputusan Bupati Suparman melarang pedagang berdagang di kawasan Islamic Center,  ditandai surat edaran Bupati Rohul nomor 451.2/KESRA-UM/ 62.08 tertanggal 22 Mei 2017.  Isinya,  pemerintah menganggap keberadaan pedagang sudah menyalahi site plan islamic center yang sudah ada,  apalagi merusak keindahanya karena pedagang kaki lima berjualan di areal Islamic Center.

 

Walaupun tegas, namun Bupati Suparman, Rabu (24/5/2017) sore, kedepannya cara persuasive serta tidak menggusur paksa, namun lebih mengedepankan cara cara dialog dengan 108 pedagang, yang dimediasi Hardison.

 

Bahkan, saat puluhan persaonil Satpol PP tiba di lokasi untuk tertibkan pedagang, Bupati Suparman, intruksikan Satpol menjauh, dan Bupati melakukan dialog terbuka secara langsung dengan pedagang, sekaligus berdiskusi.

 

Kepada para pedagang, Bupati  menyatakan, dirinya sudah banyak mendapat laporan dari masyarakat, baik yang berasal dari luar ataupun warga lokal yang prihatin melihat kondisi masjid yang kotor akibat keberadaan pedagang dikawasan Islamic Center.

 

“Kitakan malu, masjid yang jadi kebanggaan seluruh masyarakat Rohul bila menjadi masjid sepi karena kotor, itu nantinya bapak dan ibu juga yang  rugi karena tidak ada yang meu membeli dagangan pedagang,” jelasnya.

 

Bahkan, Suparman secara terbuka mengemukan, bahwa adanya informasi lahan Islamic belum diganti rugi. Bila memang demikian, Suparman mempersilahkan menggugatnya ke Pengadilan. Bila memang terbukti, maka Pemkab Rohul akan membayar ganti rugi tersebut, karena lahan itu sangat dibutuhkan untuk pengembangan masjid Islamic,” sebut Bupati.

 

Kepada para pedagang, Suparman menawarkan ke 108 pedagang, untuk pidah di Kompleks Purna MTQ atau lapangan Rantau baih. Karena daerah itu, kedepanya akan dijadikan sebagai tempat perhentian bus sehingga tamu masjid agung akan lintasi pedagang yang akan ditata dan ditempatkan di satu lokasi.

 

“Kita juga merencanankan, membangun jembatan penyebranagan orang, dari Rantau Baih menuju Islamic. Sehingga , nantinya pengunjung sebelum ke Islamic ke Rantau Baih dulu untuk belanja oleh-oleh,” jelasnya.

 

Kemudian, juga dirinya berencana bantu modal usaha bagi para pedagang. Agar nantinya, modal usaha setengahnya akan dibantu pemerintah daerah dan setengahnya lagi kredit lunak melalui BPR Rohul.

 

Bahkan hasil dialog singkat Bupati dan pedagang, akhirnya para pedagang menyatakan bersedia dipindahkan asalkan Pemkab Rohul adil ke pedagang. Kemudian tidak memperbolehkan pedagang lainnya yakni oknum Cleaning Service (CS) maupun pegawai yang berjualan dalam Masjid secara sembunyi, juga dilarang.

 

“Mulai hari ini, saya larang para CS maupun pegawai pedagang di dalam masjid. Bila ketahuan, maka saya akan berhentikan mereke. Jelasnya tidak ada lagi pedagang yang berjualan di areal masjid,” tegas Suparman lagi.

 

Para pedagang K5 sendiri, diberikan solusi hingga Jumat sore esok sudah mengosongkan dan bongkar lapak dagangannya dan memindahkannya ke kawasa  Astaqa MTQ. Sehingga, pada Sabtu atau puasa Ramadhan pertama, dirinya memastikan lapak yang berdiri di kawasan Islamic center sudah bersih. *** ( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *