Monopoli Proyek, Massa Aksi Berantas dan Forpemanas Minta Aparat Hukum Periksa Ketua DPRD dan Anggota DPRD Riau
PEKANBARU, Riau Andalas.com– Massa Aliansi Barisan Rakyat Berantas Korupsi (Berantas) dan Forum Persatuan Mahasiswa Nasionalis (Forpemanas) melakukan orasi di depan Gedung DPRD Riau ,selasa (18/4/17) massa aksi menuntut aparat hukum, KPK, Kejagung dan Mabes Polri memeriksa oknum ketua DPRD Riau dan anggota DPRD Mereka diduga terlibat melakukan monopoli proyek.
Erlangga , Korlap Aksi , menyampaikan ,Adanya skandal monopoli proyek terjadi di dinas PU, Bina Marga Dinas Pendidikan dan Dispora. ada pun yang terlibat dalam pengaturan proyek tersebut , ketua DPRD Riau,Septina Primawati bersama tiga wakilnya
ada pun pemenang lelang proyek yang bernilai miliaran rupiah tersebut adalah perusahaan kolega mereka.
Massa akisi juga meminta aparat hukum agar memeriksa Kabag ULP, Eki Kadafi diduga ikut penerimaan suap pada dalam pemenangan proyek di Dispora Riau.
Juga untuk memeriksa Kadis Pendidikan Riau Kamsol, Kadis PU dan Kadis Dispora, mereka juga diduga terlibat dalam monopoli proyek, menerima 10 persen dari semua proyek yang tayang di LPSE Provinsi Riau 2017.
Tidak itu saja, mereka juga meminta aparat hukum memeriksa anggota DPRD Komisi C, termasuk ketuanya, Aherson, karena diduga ikut terlibat menitip proyek di Dinas Perhubungan Riau.
“Kami minta segera panggil dan periksa juga ketua komisi D, Erizal muluk dan jajarannya. Mereka juga diduga turut serta melakukan memonopoli proyek yang ada di Dinas PU dan Bina Marga,”kata orasi Erlangga dan rekan-rekannya.
Lanjut Massa , untuk itu kami meminta agar kepada aparat penegak hukum ,untuk pembuktian apakah hukum berani meriksa orang yang berkuasa di Riau,paparnya.***Abadi***