PT SAI Bantah menghambat PLN Membangun Tower SUTT
ROKAN HULU, Riau Andalas. com - PT Sawit Asahan Indah (PT SAI), kooperatif terkait pembebasan lahan tapak tower pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang diajukan oleh pihak PT PLN sejak tahu 2014 silam, bahkan nilai apresial ganti rugi tanaman tumbuh seluas 3893 meter persegi yang diajukan pihak PT PLN, Managemen PT SAI dalam hal ini tidak pernah menawar untuk minta tambah. Hal tersebut diungkapkan Administrator PT SAI, Dwi Setio Budiawan, melalui CDO Dede Putra.
Dede mengatakan, PT SAI tidak pernah menghambat PLN untuk membangun Tower S UTT, namun Dede menyatakan dalam pembebasan lahan tersebut haruslah di notariskan, nyatanya sejak pengajuan proposal pembebasan lahan tahun 2014 silam itu, pihak PT. PLN tidak kunjung menotariskan lahan yang akan dibebaskan.
Menurutnya, pembebasan lahan tersebut antara perusahaan dengan perusahaan lain tidaklah sama . untuk pembebasan lahan perusahaan harus lengkapi legal administrasi untuk diajuakan sebagai bahan pertanggung jawabannya ke pimpinan Managemen PT SAI Pihaknya Telah memberikan kemudahan dengan menyepakati pembayaran ganti rugi lahan dan tanaman tumbuh serta administrasi pengurusan akte notaris yang dilakukan secara paralel.
Managemen PT SAI tidak pernah menghambat pembangunan Tower diareal lahan kebun perusahaan, apalagi pembangunan jaringan SUTT adalah kebutuhan hajat masyarakat banyak, jadi tidak ada dasar kita untuk menghabat pembangunan tower tersebut”, tegas Dede, Rabu (1/2/2017).
Lebih lanjut Dede megatakan, segala sesuatunya yang berkaitan dengan kepetingan masyarakat banyak PT SAI, selalu kooperatif, karna baru-baru ini kita juga telah melakukan penumbangan pohon sawit untuk pemasangan tiang listrik menuju desa Sangkir, hal ini kita lakukan sendiri tanpa membebankan pembiayaan sedikitpun kepada masyarakat.
Menurut Dede Pihaknya merasa Didiskriditkan atas pemberitaan yang muncul disejumlah media. cetak Maupun online, oleh sebab itu Dede meminta kepada PLN Rayon Pasir Pengaraian untuk dapat mengklarifikasi pemberitaan tersebut.
Pihaknya sangat mengapresiasi sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh PT SAI. Berita acara kesepakatan kedua belah pihak untuk kelanjutan pembangunan tapak tower tranmisi dilahan konsesi perusahaan sudah disepakati dan ditandatangani, pada Jumat (17/2/2017) lalu. Dalam rilisnya secararinci diterangkan Andi, sebanyak 23 titik unit tapak tower yang akan dibangun dilahan konsesi PT SAI, dengan jumlah luas areal yang dibebaskan 3893 meter persegi.
Terlaksananya penandatanganan kesepakatan kedua belah pihak ini kata Andi Rizki, juga merupakan komitmen dan dukungan PT SAI dalam percepatan pembangunan Tol Listrik Sumatera yang menjadi bagian mega proyek pembangkit listrik35 000 MW. Selanjutnya Kata Andi Rizki, PT SAI akan melaporkan kesepakatan pembebasan lahan yang sudah ditandatangani kedua belah pihak kepada PLt Bupati Rohul, H Sukiman.*** ( Alfian)