NasionalPemerintahanRiau

Korlap aksi : Minta kepada Gubri kembalikan Tanah Ulayat Suku Sakai seluas 24000 Ha

PEKANBARU, Riau Andalas. com – Berawal dari tahun 1982 pihak perusahaan PT. IVO MAS TUNGGAL meminta masyarakat suku Sakai untuk melakukan pengisian polibet yang berisi buah sawit, namun dalam perjanjian hanya secara lisan suku Sakai dengan PT. IVO MAS TUNGGAL.

Untuk ditanam di lahan milik suku Sakai seluas 24000 Ha dengan janji bagi hasil.,tapi hingga kini saat ini belum ada realisasikn dari perusahaan.

Pada tahun 2012, Masyarakat Suku Sakai meminta kepada Perusahaan PT. IVO MAS TUNGGAL agar mengembalikan tanah ulayat  yang di kuasai perusahaan seluas 24000 Ha. Namun pihak PT berjanji akan mencari kan lahan kosong untuk masyarakat Sakai atas pergantian lahan yang di kuasai perusahaan.,namum itu cuma janji saja, ungkap Soni

Dari itu 700 ratusan Masyarakat Suku Sakai melakukan aksi damai di depan kantor Gubernur Riau Rabu 15/3 dengan berjalan kaki selama dua hari dari Kandis menuju Pekanbaru, hanya menuntut lahan seluas 24000 Ha milik suku Sakai dikembalikan.

Ada pun tuntutan Suku Sakai.

Gubernur Riau harus mengembalikan tanah ulayat masyarakat suku Sakai yang telah di kuasai PT. IVO MAS TUNGGAL seluas 24000 Ha.

Gubernur Riau harus memeriksa kembali izin HGU PT. IVO MAS TUNGGAL

Gubernur Riau harus membuka mata melihat perekonomian masyarakat suku Sakai sebagai masyarakat pribumi Provinsi Riau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *