Hukum&KriminalINHIL

Memiliki Narkoba,Dua orang di Amankan Di Polres Inhil

TEMBILAHAN, Riau Andalas.com – Kembali lagi personil Polres Inhil amankan pemilik narkotika jenis sabu sabu dan ekstasi,Pada hari Kamis tanggal 12/01/2017 sekira pukul 00.10 WIB, Sat Res Narkoba Polres Inhil telah mengamankan dan menggeledah dua orang laki – laki tersangka pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis shabu-shabu dan ekstasi
Keduanya diamankan di Jalan Pintu Air Kel. Tembilahan Kota Kec. Tembilahan Kab. Inhil-Riau, masing – masing bernama Sup, 31 Tahun, Laki – Laki, Wiraswasta , warga Parit 15 Kel. Tembilahan Hilir, dan Ah 37 tahun, Wiraswasta, warga Jalan M.Yamin Kel. Tembilahan Hilir
Dari kedua pelaku disita Barang Bukti yaitu dari Pelaku Sup 1 (satu) paket sedang diduga shabu-shabu,  2 (dua) paket kecil yang diduga shabu-shabu, 2 (dua) butir yang diduga pil ectacy warna biru logo bintang, 1(satu)unit handphone merk nexcom warna biru, 1 (satu) bilah senjata tajam sarung kulit warna coklat dan uang tunai sebanyak rp 6.988.000,- (enam juta sembilan ratus delapan puluh delapan ribu rupiah) sedang dari pelaku Ah disita barang bukti berupa 1(satu) paket kecil diduga shabu-shabu, 1(satu) unit motor yamaha vixion warna silver dan Uang tunai sebanyak Rp.62.000 (enam puluh dua ribu rupiah)
Impormasi resmi yang di rangkum dari Pihak kepolisian Mapolres Inhil.
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar SH,menginformasikan bahwa ada 2 (dua) orang yang akan melakukan transaksi narkoba di Jalan Pintu Air Kel.Tembilahan Kota Kec. Tembilahan Kab. Inhil dengan menggunakan sepeda motor. Mendapat informasi tersebut, Kasat Res Narkoba memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut
Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Sat. Res Narkoba yang dipimpin KBO Sat Res Narkoba IPDA Said Mohd Ali Hanafiah menemukan 2 orang di TKP, sesuai informasi dimaksud dan 2 orang itu langsung diamankan. Kemudian dengan disaksikan oleh warga setempat, mereka digeledah dan ditemukan 2 paket kecil diduga shabu – shabu dari tersangka Sup dan 1 (satu) paket kecil diduga shabu – shabu dari tersangka Ah
Selanjutnya, dilakukan penggeledahan ke rumah tersangka Sup disaksikan oleh ketua RT setempat dan kembali ditemukan 1 (satu) paket sedang diduga shabu-shabu dan 2 (dua) butir pil extacy warna biru logo bintang
Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Inhil guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
Lap. Roy gts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *