Hukum&KriminalINHIL

Diduga Raja Firdaus Dianiaya dalam keadaan Pingsan di Desa Sei Gantang Kecamatan Kempas

korban penganiayaan baju putih

TEMBILAHAN, Riau Andalas.com –  Kecamatan Kempas ibukotanya Kelurahan Harpan Tani.  Desa Sei Gantang merupakan salah satu Desa dari beberapa Desa/Kelurahan yang ada di Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir Propinsi Riau.

Informasi  yang di himpun  dari sdr. Raja Firdaus. bahwa beliau akhirnya sadar setelah dipukul oleh sdr. berinisial Ls, kemudian dicekik lehernya sebanyak dua kali, mengakibatkan bagian muka  memar dipelipis kiri dan kanan, luka robek dibagian pipi kiri, keluar darah dari hidung serta menelan makanan terasa sakit. Tidak terima perbuatan Ls, kenapa sudahlah saya pada kondisi tidak sadar dipukul dan dicekik lagi, seharusnya saya ditolong, sementara malah saya disakiti. Bagaimana rasa kemanusiaan yang menganiaya saya tersebut. Sudahlah saya ditabrak oleh isterinya sehingga saya tidak sadar, malah dipukul lagi dan dicekik pula. Sebagaimana kata pepatah “ sudah jatuh ditimpah tangga”. Berkaitan dengan perbuatan sdr. Ls, mohon kepada POLSEK Kempas diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatanya terhadap diri saya, tegasnya. Atas perbuatan yang dilakukan terhadapnya, telah dilaporkan ke POLSEK Kempas pada hari Sabtu tanggal 17 Desember 2016 dengan nomor ; STPL/28/XII/2016/Polsek Kempas. Dampak  dugaan penganiayaan sesuai dengan hasil visum Puskesmas Kempas Jaya dr. H. Nursamsir bahwa hasil visum : pada kelopak mata bagian atas dan bawah kedua belah mata ditemukan lebam berwarna biru kehitaman diduga akbiat trauma benda tumpul dengan ukuran diameter masing- masing kira- kira 5 cm dan pada pelipis mata bawah mata kiri ditemukan luka robek diduga akibat traumabenda tajam dengan ukuran kira- kira 1 cm x 0, 2 cm.

Keterangan yang diperoleh dari sdr. Miskan bahwa benar telah terjadi dugaan tindak pidana terhadap sdr. Raja Firdaus warga RT/RW : 012/003 Desa Mumpa Kecamatan Tempuling, pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2016 sekitar jam 12.15 WIB bertempat diperaktek bidan Safriani, Amd Km 2 Dusun Rumbai Sejuk Desa Sei Gantang Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir. Ketika yang bersangkutan masih belum sadar setelah mengalami kecelakaan lalu lintas. Diduga pelaku laka lantas sdr. berinisial Bg pada sa’at itu juga mengalami luka- luka ( kasus laka lantas sudah berdamai para pihak bertempat MAPOLSEK Kempas). Sdr. Ls suami dari sdr. Bg  diduga melakukan pemukulan terhadap sdr. Raja Firdaus dibagian muka sebanyak 2 kali mengakibatkan memar dibagian muka dan pelipisnya, luka kecil dipipi kiri. Setelah itu sdr. Ls mencekik sdr. Raja Firdaus sebanyak 2 kali sehingga merasa sakit kalau menelan makanan.  Sdr. Miskan berusaha menyuruh  sdr. Ls untuk tidak meneruskan perbuatanya tersebut terhadap sdr. Firdaus ternyata malah dipukul sebanyak 2 kali, sekali memukul muka dan sekali lagi memukul dada kirinya. Sambil mengeluarkan bahasa ancaman, silahkan laporkanlah kepihak berwajib berapa banyak duit kalian.

Keterangan yang dipeoleh dari KAPOLSEK Kempas Ajun Komisaris Risnan Aldino S.I.K melalui Kanit Reserse Polsek Kempas sdr. Bripka Benyamin F pada tanggal 17 Desember 2016 bahwa benar telah diterima laporan dari sdr. Raja Firdaus atas dugaan penganiayaan terhadap dirinya. Proses penyelidikan sedang berjalan,  pemeriksaan pelapor, pemeriksaan saksi dan pemriksaan tersangka. Sdr. Bripka Benyamin F menambahkan bahwa masih diperlukan lagi pemeriksaan ulang untuk dapat ditingkatkan menjadi peroses penyidikan. Wartawan : Shaleh.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *