KamparPolitikRiau

PJ Bupati Harus Paham Kondisi Daerah

Jpeg

Syahrial Abdi pilihan kuat Pj Bupati Kampar
PEKANBARU, Riau Andalas.com –  Masa jabatan Bupati Kampar Jefri Nor tinggal hitungan hari yaitu 11 Desember depan. Namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum memutuskan siapa pejabat yang akan menjabat Pj Bupati kedepan.

Sesuai informasi Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman, pejabat yang akan menjabat menjadi Pj Bupati kampar tersebut sudah diusulkan, namun siapa orangnya tunggu keputusa yang dalam waktu dekat ini sudah diputuskan.

“Intinya untuk Pj itu orang yang paham pemerintahan dan mengerti kondisi di daerah,” kata Andi Rachman.

Namun, sesuai informasi yang dirangkum Wartawan dilapangan, calon Pj Bupati kampar tersebut ada dua nama yang menjadi calon kuat, yaitu Kadis ESDM Riau Syahrial Abdi dan Asissten II sekdaprov Riau Masperi yang sama-sama memiliki pengalaman. Tapi sesuai penilaian pilihan kuat lebih mengarah pada Kadis ESDM Riau Syarial Abdi yang sebelumnya pernah bertugas di kabupaten Kampar.

Sementara, Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengaku belum mendapat informasi akan direkom jadi PJ Bupati kampar dari Pemprov Riau. Sehingga ia tidak mau berkomentar banyak karena semua itu merupakan kewenangan Gubernur Riau.

Kendati demikian, sesuai persyaratan yang disampaikan Gubernur Riau, ia mengakui memahami kondisi daerah Kabupaten Kampar dan pernah bertugas di Kampar beberapa tahun lalu.

“Kalau untuk paham daerah saya mungkin sedikit lebih paham, karena saya memang pernah bertugas di Kampar lebih kurang 4-5 tahun,” katanya.

Disisi lain, Asisten II Setdaprov Riau, Masperi, menyerahkan keputusan pada Gubernur Riau, karena itu merupakan kewenangan Gubernur Riau. Intinya kalau memang diberikan itu merupakan amanah yang harus dijalankan.

“Itu terserah pimpinan, kalau memang dipercayakan, itu amanah yang harus dijalankan. Karena yangnamanya amanah siapapun wajib menjalankan,” tuturnya.

Sementara Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie, mengatakan, kemungkinan Pj Bupati Kampar akan diangkat langsung pada batas akhir masa jabatan Bupati Jefri Nor yaitu 11 Desember. Hal itu menimbang tidak boleh ada kekosongan pada jabatan Bupati dan juga menghidari adanya PLH.

“Awalnya memang diundur mengingat tanggal 11 itu hari libur. Tapi Gubernur meminta tetap saja pada tanggal itu, agar tidak ada Plh,” kata Ahmad Syah. (Dri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *