Hukum&KriminalRohil

Lagi Asik Mengkonsumsi Narkoba Dua Pria Ini Di Ciduk Polsek Kubu.

img_20161109_165447
BAGAN SIAPIAPI, Riau Andalas. com – Lagi asik  mengkonsumsi narkotika jenis Shabu shabu dua pria ini bernama Sunaryo(21)dan Sitrisno(40)
merupakan warga Jalan Simpang Bandung Gg.PGRI Dusun Mulia Kepenghuluan Sei.Segajah Makmur,
Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir,ditangkap Tim Opsnal Polsek Kubu.

Dalam penangkapan dua tersangka ini dilakukan pada hari selasa 8 Nopember 2016 lantaran diduga telah melakukan penyalahgunaan Narkoba jenis shabu shabu sesuai dengan Laporan Polsi  LP/ A / 44 / XI / 2016/ Sek Kubu / res Rohil. Tgl 8 Nop 2016. Demikian hal ini dibenarkan oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis SIk.MH melalui Kasubag Humas Polres Rohil Yusran Pangeran Chery SH, Kepada riauandalas. com Rabu (9/11/16).

Diterangkannya,bahwa penangkapan terhadap dua  tersangka tersebut sebagai saksinya ada dua,yang pertama adalah Ibnu Munim(42) Polri, Aspol Polsek Kubu dan Nerto Panjaitan(31) Polri, Aspol Polsek Kubu.selain itu,lebih lanjut katanya bahwa barang bukti (BB) yang disita dari tangan tersangka adalah 8 paket kecil diduga shabu shabu terdiri dari 4 paket 100 dan 4 paket 200,1 buah plastik bening.1 buah kotak permen merk candi.dan 1 set bong ( Alat isap )1 buah mancis merk toke,1 buah skop shabu terbuat dari kertas hingga 1 buah HP merk Nokia, Uang sejumlah Rp.235.000. serta 1 buah tas sandang kecil warna hitam.1 unit honda Karisma warna hitam tanpa plat.

“Kronoligis kejadian ini adalah Pada hari  selasa 8 Novemper  2016 setelah dilakukan lidik terhadap tersangka.”ujarnya.

Berlanjutnya lidik tersangka  KDRT an. Sunaryo di Jalan simpang bandung Gg.PGRI Dusun Mulia Kepenghuluan.Sei segajah Makmur  Kecamatan Kubu  berdasarkan Laporan Polisi LP / 43 / XI / 2016 / sek Kubu / res Rohil.7 November 2016.Pada saat melakukan(KAP)di dalam  rumah Sunaryo di Jalan Simpang Bandung Gg.PGRI Dusun Mulia Kepenghuluan Sei.segajah Makmur Kecamatan Kubu,  ternyata pada saat itu Sunaryo lagi asik mengkonsumsi shabu shabu bersama temannya Sitrisno dan setelah itu dilakukan penggeledahan dirumah tersebut maka ditemukanlah 8 paket shabu shabu  yang terdiri dari 4 buah paket 100 ribu dan 4 buah lagi paket 200 ribu.

” selanjutnya ke 2 orang Tersangka  dan barang bukti (BB)dibawa ke Polsek Kubu untuk proses lebih lanjut.”Tandàsnya. (said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *