Hukum&KriminalNasional

Lagi, Dahlan Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus PT. PWU

dahlan-iskan

JAKARTA, Riau Andalas.com – Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan kembali menjalani pemeriksaan kelima di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim terkait kasus penjualan berupa tanah dan bangunan aset PT. Panca Wira Usaha (PWU).
“DI (Dahlan Iskan) sudah datang pukul 09.00 WIB tadi,” kata Kasi Penkum Kejati Jatim Romy Arizyanto, Kamis (27/10/2016).

Romy yang juga menjabat Kabag TU Kejati Jatim, mengatakan, pemeriksaan Dahlan seputar penjualan aset saat menjabat sebagai Dirut PT. PWU periode 2000-2005. “Masih seputar penggunaan wewenang dan keterangan lain yang dibutuhkan penyidik,” tambah Romy.

Selain Dahlan, saksi yang turut dimintai keterangan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim. “Untuk BPN kita mintai keterangan seputar status lahan aset yang dijual di Tulungagung, Kediri dan ada beberapa daerah lain,” jelas Kasi Penyidik Pidsus Kejati Jatim, Dandeni Herdiana melalui pesan singkat yang diterima detikcom.

Dahlan sendiri diperiksa marathon oleh penyidik Kejati Jatim. Tercatat sudah 5 kali termasuk hari ini. Pemeriksaan paling lama yang dialami oleh Dahlan yaitu pada pemeriksaan keempat, Senin (24/10) hampir lebih dari 12 jam dengan dicecar 25 pertanyaan.

Kasus penjualan aset PT. PWU sudah menetapkan mantan Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana yang saat pelepasan aset menjabat sebagai Kepala Tim Pelepasan aset PT PWU. Kejati Jatim juga memeriksa beberapa nama besar sebagai saksi terkait di antaranya, mantan Gubernur Jatim Imam Utomo, pengusaha Alim Markus dan anggota DPD Emilia Contesa. (sumber:detik.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *