PekanbaruPolitik

Mantap, Dua Calon Independen Ramaikan Pilwako 2017

calon independen
calon independen

PEKANBARU, Riau Andalas.com – Pilwako Pekanbaru yang diselenggarakan pada pertengahan Februari 2017 mendatang diikuti oleh 4 pasang calon, para calon ini terdiri dari dua pasang calon dari pengusungan partai politik,  dan dua pasang calon lainnya dari jalur perseorangan (Independen).

Khusus caolon jalur dukungan perseorangan atau yang lebih populer ditengah masyarakat calon Independen,  keduanya dinyatakan lulus sarat dukungan minimal melalui rapat Pleno yang digelar KPU Pekanbaru pada 22 Oktober lalu yang dilanjutkan dengan penetapan calon pada Senin 24 oktober kemaren.

Pada rapat pleno terbuka Senin 24 Oktober yang diselenggarakan di Pangeran Hotel Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru itu,  setelah dilakukan verifikasi administratiif dan faktual dinyatakan Herman Nazar – Devi Warman mendapatkan hasil akhir 50.251 dukungan. Dr Syahril – Said Zohrin mendapat dukungan yang memenuhi syarat (ms) sebanyak 47.137. Dengan demikian kedua pasangan tersebut memenuhi syarat dukungan minimal 47.041 atau 7,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres 2014 lalu sebesar 627.212 jiwa.

Berkenaan dengan lolosnya calon perseorangan atau calon Independen ini kata anggota Panwaslu Pekanbaru Yasrif  Yakub Tambusai verifikasi administratiif dan faktual ulang atau perbaikan

yang dilakukan KPU melalui PPS dan didampingi PPL sudah sesuai tahapan dan prosedur.

“PPS itu bersifat kaku. Ia tidak lagi datang dari pintu kepintu seperti vrefikasi yang pertama dulu. PPS menunggu di posko, tapi ia juga bisa mendatangi tempat yang diminta oleh tim yang sudah dikumpulkan orang. empat orang atau lima orangpun bisa mereka datang, tapi tim itu yang membawak,”kataYasrif Rabu (26/10/2016) melalui telephon genggamnya.

Disinggung terkait hasil verifikasi faktual lanjutan/perbaikan, Yasrif  Yakub Tambusai mengatakan.” Angka angkanya jelas itu dari kecamatan ini dari kelurahan ini jelas itu. Laporan dari kecamatan dari kelurahan sudah jelas angka angkanya. Kalau sudah sesuai angkanya memenuhi sarat aturannya diloloskan, ” kata Yasrif.(Tim)

Ini Tahapan pada Pilwako Pekanbaru 2017

Penyerahan syarat dukungan perseorangan 6 Agustus – 10 Agustus /2016
– Pendaftaran Paslon 19 – 21 Oktober  2016
– Verifikasi Paslon 19 September sampai  9 Oktober 2016
– Penetapan Paslon 22 Oktober  2016
– Pengundian dan pengumuman nomor urut 23 Oktober 2016
– Sengketa pencalonan 22 Oktober 2016 sampai 9 Januari 2017
– Kampanye 26 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017
– Debat publik 26 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017
– Masa tenang dan pembersihan alat peraga 12-14 Februari  2017
– Pemungutan  dan hitung suara  15 Februari 2017
– Rekapitulasi suara 16-24 Februari  2017
– Penetapan Paslon terpilih tanpa sengketa 8-10 Maret 2017
– Sengketa hasil (mengikuti jadwal MK)
– Penetapan Paslon terpilih pasca putusan MK (paling lama 3 hari setelah putusan MK).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *