PemerintahanPendidikanRiau

Kemendikbud mantapkan FDS dan Hapuskan PR Untuk siswa

Kadisdikbud Riau Dr H Kamsol MM saat meninjau pelaksanaan UN di beberapa SMP/MTs Pekanbaru
Kadisdikbud Riau Dr H Kamsol MM saat meninjau pelaksanaan UN di beberapa SMP/MTs Pekanbaru

– Disdikbud Riau Berikan PR pada orang tua

PEKANBARU, Riau Andalas.com – sesui komitmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terhitung 2017 mendatang seluruh sekolah akan terapkan Pendidikan full day school (FDS). Dimana satu minggu siswa hanya bersekolah selama lima hari.

Dalam penerapan FDS tersebut, Kemendikbud juga akan meniadakan Pekerjaan Rumah (PR) untuk siswa, yang tujuanya mengantisipasi kejenuhan terhadap siswa untuk sekolah.

Menurut‎ ‎Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar Kemendikbud Poppy Dewi Puspitasari, FDS tersebut siswa akan mengikuti pelajaran selama delapan jam, dimana delapan jam itu tidak diisi semuanya dengan belajar. Tapi juga dengan kegiatan ekskul atau lainnya. Sehingga waktu anak-anak tidak terbuang percuma.

Menanggapi hal tersebut Kadisdikbud Riau H Kamsol menyatakan, siap mendukung dan menerapkan di Provinsi Riau. Intinya kebijakan itu merupakan kebijakan yang sebelumnya telah melalui pengkajian. Sehingga Riau siap menjalankan sesuai kebijakan Kemnendikbud.

Sedangkan untuk menerapkan kebijakan itu, ia bersama pihak disdikbud Riau akan mengkoordinasikan dengan kabupaten kota, diantaranya dalam meningkatkan dan meberikan pemahaman terhadap guru maupun sekolah dalam menjalankan program. Karena untuk menjalankan FDS ini guru harus mampu memahami siswa, agar siswa tetap semangat selama berada disekolah.

“Yang pasti guru harus bisa memberikan suasana nayaman untuk siswa, jika tidak maka akan terjadi permasalahan terhadap siswa. Salah satunya siswa malas untuk kesekolah,” kata Kamsol.

Terkait penghapusan PR untuk siswa katana, ia juga memintah sekolah bisa memamfaatkan dan memaksimalkan waktu belajar mengajar di sekolah. Sehingga, sehingga tidak ada permasalahan dihapuskanya pemberian PR pada siswa.

Kendati demikian, ia tetap meminta sekolah untuk tetap memberikan tugas, tapi tidak lagi terhadap siswa tapi pada wali murid yang bisa memberikan arahan pada anak selama di rumah.

“PR diberikan sama orang tuanya, karena selama di rumah tanggung jawab orang tua,” tuturnya. (Dri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *