AndalasBerita utamaHukum&KriminalRohul

Berkas Pembunuhan Sadis di Ujung Batu dari Polisi sedang Di tunggu ‎Kejaksaan

anak rohul

Rokan Hulu, Riau Andalas.com—  Saat ini pihak dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasir Pengaraian Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) masih menunggu berkas tersangka, Rismin (19) pelaku pembunuhan Intan (60) yang tak lain merupakan neneknya sendiri pada Selasa 3 Mei 2016 lalu di rumahnya Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu.

“Kita masih menunggu berkas kasus pembunuhan sadis di Ujung batu dari pihak kepolisian,” kata Kajari Pasir Pengaraian, Syafiruddin, SH MH melalui Jaksa Peneliti Berkas, Tjahyo Kusumo, SH, Kamis (12/5/2016) di Ruang Kerjanya.

Dikatakannya, saat ini Kejari  sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk kasus tersangka atas nama Rismin dari penyidik kepolisian Polres Rohul. Kita masih menunggu pengembangan penyidikan dari polisi.

Dalam penanganan kasus pembunuhan atas nama Rismin, kata Tjahyo Kusumo, dirinya ditemani jaksa lain, yakni Kasi Pidum, Winro Tumpal Halomoan Haro Munte, SH, Gilang Gumilang SH,dan Jaksa Juan, SH.

Menurut Tjahyo, Jaksa dari Kejari Pasir Pengaraian siap untuk mendamping kepolisian apabila nantinya dilakukan rekontruksi terhadap kasus pembunuhan sadis di Ujung Batu hingga menyebabkan korban kepala terpisah dari tubuhnya.

“Kita siap mendamping kepolisian untuk melakukan rekontruksi, sehingga nantinya dapat mempermudah penyidik dalam menentukan pasal yang akan dikenakan bagi tersangka,” ungkapnya.

Dari kacamata kejaksaan, sudah dapat dilihat bahwa pelaku dalam membunuh korban sebelumnya sudah direncanakan terlebih dahulu. Hal itu dapat diperoleh dari keterangan tersangka sewaktu sebelum membunuh korban, pelaku terlebih dahulu mengasah parang yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

“Pelaku dapat dikenakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman maksimum hukuman mati. Tapi semua itu kita serahkan kepada penyidik kepolisian, pasal apa yang akan disangkakan kepada pelaku,” ucapnya.

Atas kasus pembunuhan sadis di Ujung Batu itu, Tjahyo Kusumo berpesan kepada seluruh masyarakat. Supaya masyarakat lebih berhati-hati dan berpikir kembali sebelum berbuat kejahatan. Sebab penyesalanlah yang akan tiba dibelakang hari.‎ ( alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *