Berita utamaHukum&KriminalPekanbaru

Usut Hibah APBD 2013, Camat payung Sekaki: Jaman Edy Rizal…

Pekanbaru, Riauandalas.com- Terkait pemanggilan pihak Kejaksaan Negeri Pekanbaru tergadap Camat Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Propinsi Riau,  Zarman Chandra SSTP, Msi.. Hal ini menyangkut dana hibah APBD tahun 2013 silam yang mencapai milliaran rupiah, yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum pidana korupsi, diindikasi tidak sesuai peruntukkannya ke beberapa organisasi masyarakat. Berikut konfirmasinya yang dihubungi melalui via ponsel pekan silam.

images (20)

Kemarin Bapak ke Kejaksaan Negeri dalam rangka apa Pak?

” Minta keterangan bansos.”

Siapa penerima bansos?

“Saya gk tahu itu.”

 Maksudnya Pak?

“Itu kan di Jaman Edi Rizal.”

 Kalau Bapak Kapan menjabat?

“Saya menjabat tahun 2014.”

 Apa yang ditanya?

“Proposal ke masyarakat yang ditanya dan  orang – orangnya.”

 Siapa Pak?

“Hahaha. Tanya saja ke Jaksa.”

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Camat Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Propinsi Riau,  Zarman Chandra SSTP, Msi.,  memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri. Camat Payung Sekaki datang menggunakan   mobil dinas bernomor polisi  BM 1316 TP, yang dipangkir diareal Kejaksaan Negeri.

Zarman Candra kala itu, Senin (23/11), sekitar Pukul 14:02 WIB, ia  keluar dari  ruangan Jaksa Fungsional. Ia tampak menggunakan telepon seluler sedang mengobrol seseorang. Kira -kira dua menit, Zarman Candra masuk lagi ke ruang Jaksa Fungsional. Namun Zarman Candra enggan komentar perihal kedatangannya kesana. Ia hanya menyalam WWW.Riauandalas.com.

Seperti diketahui, saat ini pihak Kejaksaan Pekanbaru sedang mengusut dan Hibah APBD tahun 2013 silam mencapai milliaran rupiah, yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum pidana korupsi, diindikasi tidak sesuai peruntukkannya ke beberapa organisasi masyarakat.

Pada hari Senin, 23 November 2015 beberapa pimpinan wilayah Kecamatan datang ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru, yang termasuk Camat Payung Sekaki. (Hartono Panggabean)***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *