Hukum&KriminalRohil

Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah, Menciduk Pelaku Narkotika Sejenis Ganja

IMG_20160620_001421-1

BaganSiapiApi Riau Andalas Com-Suparno alias Nonik (40) warga simpang kayangan kilo meter 37,Kepenghuluan Balai Jaya di tangkap polisi, lantaran diduga mengedar narkotika sejenis daun ganja, ia ditangkap ketika Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil menciduk salah seorang tersangka saudara Eriyadi ditempat yang sama pada hari jumat 17 Juni 2016, dan dilakukan pengembangan serta mengintrogasi terhadap tersangka.

“Berdasarkan keterangan dari tersangka Eriady, Sekira pukul 17.30 Wib Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir berhasil mengamankan tersangka an. Suparno alias Nonik di rumahnya. Setelah di Introgasi,di jelaskan Kapolres Rohil,AKBP,Henry Posma Lubis,SIk,MH,melalui Humas,Yusràn Pangeran Chery SH,

Lebih lanjut, di terangkan Chery, bahwa tersangka Suparno alias Nonik mengaku menyimpan Narkotika sejenis Ganja di Sawitan belakang rumahnya.dan di temukan oleh Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah, hingga disaksikan oleh ketua RT dan beberapa orang saksi,

“Adapun barang bukti(BB)yang disita dari tersangka Suparno adalah, 32 Paket diduga Daun Ganja dan 1 Bungkus Paper, kini tersangkanya dan barang bukti(BB) diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah guna proses Penyidikan lebih lanjut. berdasarkan LP : Lp/99.A/VI/2016/Riau/Res Rohil /Kapolsek Bagan Sinembah 17 Juni 2016 tentang Narkotika.tandas Chery***(said)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *