Hukum&KriminalINHIL

Tim Gabungan Adakan Sosialisasi Dan Penertiban KTN

INHIL,Riau Andalas.com – Sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Penataan dan Penertiban Kawasan Lalu Lintas di Jalan Sudirman Tembilahan, Selasa,(31/01/2017), pukul 10.00 WIB, Tim Gabungan dari instansi terkait telah melaksanakan sosialisasi dan penertiban KTL tersebut.

 

Tampak hadir di lapangan, Kasat Santas Polres Inhil AKP Jusli SH, Kabid Bina Marga Dis PUPR Kab. Inhil, Yusnaldi, Kabid Opsnal Sat Pol PP Kab. Inhil, Sugiyanto, Kasi Keselamatan Dis Hub Kab. Inhil, Ardi, Kasi Ketertiban Pasar Disperindag Kab. Inhil, Erizal Fauzi, dan dari Jasa Raharja Elvian Rahmat.

 

Tim yang terdiri dari Personel Sat Lantas, Sat Pol PP, Disperindag, Bina Marga mensosialisasikan pentingnya KTL, sebagai cerminan kota yang punya budaya tertib dalam berlalu lintas, ditandai dengan patuhnya pengendara motor mematuhi leraturan lalu lintas, keteraturan parkir kendaraan, dan lapak pedagang yang tidak memakai badan jalan, untuk itu diharapkan kesadaran pemakai jalan, pengelola parkir dan para pedagang, serta pengemudi becak, untuk mematuhi aturan yang sudah di tetapkan dalam UU Lalu Lintas dan Perda Kab. Inhil.

 

Selain sosialisasi yang dilaksanakan di sepanjang 1 kilometer KTL tersebut, tim juga menegur beberapa pedagang yang tidak berjualan pada tempatnya dan petugas parkir yang tidak mengatur kendaraan yang diparkir, sesuai dengan batas yang sudah ditentukan, serta menngingatkan pengemudi becak untuk memberi kesempatan pada pemakai jalan lain.

 

Kasat Lantas AKP Jusli mengatakan, bahwa sosialisasi ini akan terus berlanjut dan berharap apa yang sudah mereka lakukan, bisa menggugah kesadaran warga masyarakat yang punya kepentingan pada KTL tersebut, hingga program pemerintah dalam menata KTL ini bisa berjalan dengan baik dan dapat menjadi kawasan percontohan bagi tempat – tempat lain di Kota Tembilahan khususnya dan Kab. Inhil umumnya, tutup Kasat Lantas.

Roy ginting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *