INHUPemerintahan

Suwardi: Dewan Inhu Minta Dokumen KUA-PPAS, Lumrah

RENGAT, Riauandalas.com-Wakil ketua II DPRD Inhu berpendapat, permintaan anggota badan anggaran (Banggar) kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pemkab Inhu untuk menyerahkan dokumen KUA-PPAS sebelum pembahasan adalah hal yang lumrah.
Namun demikian, politisi partai Gerindra Inhu masih optimis pengesahan R-APBD di DPRD Inhu akan rampung sebelum 30 November 2019.

“Ya wajar dong kawan kawan itu minta dokumen KUA-PPAS, kan mereka juga ingin tau,  apalagi katanya ada rasionalisasi anggaran hingga ratusan miliyar,” sebut Watua, H Suwardi Ritonga, SE, Selasa (12/11/2019).

Anggota DPRD Inhu dari Dapil Inhu I itu tidak membantah KUA-PPAS R-APBD Inhu 2020 oleh Banggar DPRD Inhu periode sebelumnya sudah disepakati bersama TAPD sebesar Rp 1,4 Triliun.

Namun seiring waktu, pergeseran penerimaan dari Kemenkeu RI dikabarkan terjadi pengurangan mencapai seratus miliyar lebih.

“Nah itu dia, tentunya kawan-kawan perlu tau data sebelum pembahasan sehingga semuanya berjalan sesuai prosedur,” sambung Suwardi.

Keoptimisan Watua II Inhu  merampungkan pembahasan R-APBD Inhu 2020 sesuai tenggat waktu menjadi Perda akan terealisasi jika anggota DPRD Inhu, TAPD dan Sekwan DPRD Inhu bisa ‘duduk bersama’ menyamakan persepsi untuk kepentingan umum.

“Dengan duduk bersama pasti selesai. Sebab kita tau kepala daerah itu adalah jabatan politik yang harus mengakomodir kebutuhan rakyatnya. Tapi perlu diketahui anggota Dewan juga jabatan politik memperjuangkan kebutuhan konstituennya. Artinya semua yang ada di APBD adalah hak rakyat sehingga rakyat harus tahu,” beber Suwardi.

Seperti diketahui, pekan kemarin singkronisasi KUA-PPAS R-APBD Inhu 2020 bersama TAPD dan Banggar belum rampung disebabkan TAPD belum menyerahkan dokumen KUA-PPAS.

Terkait perihal itu Sekwan Inhu Kuwat Widianto dikonfirmasi enggan menjawab. Sama Ketua Dewan ajalah,timpal Sekwan.

Sedangkan ketua DPRD Inhu Samsudin belum memberikan dapat memberikan keterangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *