Hukum&KriminalRohil

Sempat Memberontak, DPO Narkoba Ini Berhasil Di Tangkap Team Polsek Bangko.


Rokan Hilir Riau Andalas Com – DPO Pelaku Tindak Pidana Penyalah Gunaan Narkotika Jenis Shabu Berhasil DiTangkap Team Opsnal Polsek Bangko, Kamis 17 Oktober 2019.Sekira Pukul 15,00 Wib Sore Tadi.

Penangkapan DPO Inisial DP Alias Doni Bin Buyung Itu Kelahiran Bagansiapiapi 31 maret 1983, Alamat jl.tanah putih, kelurahan Bagan hulu , kecamatan Bangko, Berdasarkan Nomor Laporan Polisi Nomor : LP / 77.A / VIII /2019 / Riau / Polres Rohil /Sektor Bangko.

Informasi Yang Dihimpun, Kapolres Rokan Hilir AKBP Muhammad Mustofa SIk MSi Melalui Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH, Di Jelaskan Oleh Ps.kasi humas Polsek Bangko Bripka Puji Anton Penangkapan DPO Tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang dapat di percaya bahwa Pelaku DPO narkotika jenis sabu-sabu Itu DP sedang mengendarai sepeda motor di jln.perniagaan, Kelurahan Bagan kota, Kecamatan Bangko.Berdasarkan informasi tersebut Team Opsnal polsek Bangko Bergerak Selektif Dengan Secara langsung menuju ke TKP.

Sesampainya di TKP Lanjut Puji, Team Opsnal Polsek Bangko melihat Tersangka DPO Itu sedang mengendarai sepeda motor bersama temannya, Namun melihat pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor Team Opsnal Polsek Bangko langsung mengikuti pelaku DPO narkoba tersebut sampai di jl.Pelabuhan Baru, Kelurahan bagan barat , tepatnya di simpang Gajah Mada.

“Sesampainya dijalan pelabuhan baru Itu Team Opsal Melakukan penyetopan terhadap kendaraan yang digunakan Saudara DPO pelaku narkoba jenis sabu-sabu Itu, kemudian pelaku memberontak saat diamankan Oleh Team Opsnal,”Kata Puji Kamis 17 Oktober 2019, Sekira Pukul 21,00 Wib Malam Ini.

Di Jelaskan Puji, Pada Pukul 15.30 wib Sore Tadi Team Opsanal malakukan penggeledahan Rumah tersangka DPO Yang Berada Di jln. Tanah Putih , Kelurahan Bagan Hulu dipimpin langsung oleh kapolsek Bangko kompol Sasli Rais SH dan kanit Reskrim Polsek Bangko.
Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan didalam kamar tidur Tersangka DPO Itu.

“Adapun Barang Bukti(BB) Diamankan Team Kita, 1(satu) buah bong yang terbuat dari botol lasegar, 1 (satu) botol plastik kecil beserta satu buah kaca pirek yang ada sisa diduga narkotika jenis sabu sabu, 1 (satu) buah mancis, 12 (dua belas) platik bening kecil kosong, 4 (empat) buah plastik bening sedang, 1 (satu) unit handphone blacbery warna hitam Dan 1 (satu) buah kotak Rokok Seampurna. Untuk saat ini pelaku sudah berada di Polsek Bangko Untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut,”Tandasnya.(Said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *