Hukum&KriminalRohul

Selain Musnahkan 540 HP Sitaan ” Lapas kelas II B Pasir Pangaraian Punya Cara Unik Cegah Pengguna Hand Phone 

ROKAN HULU, Riauandalas.com – Pihak Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangaraian, Kamis, (28/2/2019), sudah menggelar Apel Deklarasi Bersama Bebas Narkoba dan Handphone (HP) di Lapas.

Selain deklarasi,  Lapas Kelas II B juga membuat tugu dengan memakukan ratusan HP hasil sitaan dari  para warga Binaan. Deklarasi Bersama Bebas Narkoba dan Handphone, merujuk pada surat edaran Direktur Jendral Permasyarakatan Nomor PAS-126.PK.02.10.01 Tahun 2019 tentang langkah progresif dan serius pembrantasan narkoba di rumah tajanan Negara, Cabang rutan Lapas dan Lapas anak-anak, serta rangka rencana aksi nasional Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan persekusor narkotika.

Ditegaskan Kalapas Kelas IIB Pasir Pangeraian Muhamad Lukman ‎mengungkapkan, selain deklarasi dalam kegiatan itu, Lapas Kelas IIB juga hancurkan 540 unit HP hasil sitaan milik warga binaan dan tahanan Lapas dari Januari 2018 hingga Februari 2019.

Tegasnya lagi,  untuk memberikan pembelajaran terhadap warga binaan,  setelah di hancurkan, kemudian HP sitaan dipaku dan dijadikan tugu yang bertuliskan “STOP HANDPHONE”.

Ditambahakannya, deklarasi  sebagai salah satu wujud pelaksanaan tugas dan tanggung jawab jajaran permasyarakatan, dalam rangka pembrantasan narkoba dan pemakaian HP di dalam lapas. Kemudian, penggunaan HP sangat berpotensi menjadi sarana dalam peredaran narkoba baik dari dalam ataupun dari luar lapas.

“Areal steril dalam Lapas harus benar- benar bersih dari penggunaan HP, untuk petugas pada saat melaksanakan tugas simpan HP pada loker yang telah disediakan, untuk warga binaan apabila ingin berkomunikasi dengan keluarganya silahkan lakukan kunjungan keluarga atau melalui fasilitas Wartelsuspas yang sudah disediakan,” katanya, Senin (4/3/2019).

Jelas Lukman, pihaknya memiliki komitmen yang kuat dalam mencegah penggunaan Handphone dan peredaran narkoba di lingkungan lapas, sebagai tindak lanjut Komitmen tersebut, pihaknya memperketat pemeriksaan baik barang dan badan serta permiksaan kamar hunian secara berkala guna memastikan tidak ada warga binaan yang menyimpan HP dan narkoba.

Menurutnya tugu “Stop Handphone” yang terbuat  dari HP hasil sitaan warga binaan, sengaja dibuat untuk menjadi pengingat bagi petugas, warga binaan, dan keluarga berkunjung, tentang pelarangan penggunaan HP di areal steril di lapas.

“Semoga dengan adanya tugu stop HP ini bisa memberikan efek jera dan tidak lagi menggunakan HP di lapas kelas II B Pasir Pangaraian,” Pungkasnya.
*** (Alfian Tob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *