PekanbaruPemerintahan

RANPERDA tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru

PEKANBARU, Riau Andalas.com– Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi,S.Si menyampaikan RANPERDA tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Senin ( 08/08 ). Rapat sidang paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru Syahril dan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru serta dihadiri juga oleh anggota Forkopinda kota Pekanbaru. Wakil Walikota Pekanbaru mengucapkan terimaksih kepada segenap anggota DPRD yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan rancangan peraturan daerah ( RANPERDA ) ini dan pemerintah kota pekanbaru berharap kepada anggota DPRD Kota Pekanbaru  untuk melakukan pembahasan secara mendalam untuk kesempurnaan ranperda ini.ungkap Wawako. Dan pada evaluasi terhadap kondisi eksisting organisasi perangkat daerah yakni sekretariat daerah tipe A, sekretariat DPRD tipe A, inspektorat tipe A, Satpol pp tipe A, 3 Badan tipe A dan 2 Badan tipe B, 8 Dinas tipe A, 13 Dinas tipe B dan 1 Dinas tipe C, 7 kecamatan tipe A dan 5 kecamatan tipe B dan ini merupakan evaluasi kelembagaan pemerintah daerah yang mengacu kepada peraturan pemerintah nomor 18 Tahun 2016.tegas Wawako.

Wakil Walikota juga menyerahkan berkas RANPERDA ini kepada Ketua DPRD Kota Pekanbaru yang didampingi oleh wakil ketua DPRD Kota Pekanbaru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *