Hukum&KriminalRohul

Polsek Tandun Amankan 5 Karyawan PTPN V Sei Tapung Diduga Sedang Main Judi Song

ROKAN HULU, Riauandalas.com – Diduga, empat karyawan PTPN V Sei Terantam, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bersama seorang warga, diciduk aparat kepolisian setempat dengan tuduhan tindak pidana perjudian jenis song atau leng.

Keempat karyawan PTPN V Sei Terantam yang diciduk anggota Polsek Tandun, berinisial ADL alias Ucok (47), SR alias Pulungan (52), SP alias Suprat, serta dan PS alias Jambang (52). Juga ikut diamankan seorang laki-laki berinisial HB alias Buyung (39).

Informasi yang di peroleh dari Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK. MH, melalui Paur Humas Ipda Nanang Pujiono SH, ke lima lelaki itu ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP.A/ 20 / K/ III/ 2018/ Riau/ Res Rohul/ Sek. Tandun, tanggal 11 Maret 2018.

Ipda Nanang menjelaskan, penangkapan 5 terduga pelaku perjudian leng berawal dari informasi masyarakat pada Sabtu (10/3/2018) sekitar pukul 22.00 Wib, ‎ ada perjudian di sebuah kedai di Perumahan Afdeling III Kebun PTPN V Sei Tapung, Desa Sei Kuning, Kecamatan Tandun.

Atas informasi tersebut, Kapolsek Tandun AKP Nurman, SH, MH langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tandun Ipda Aguswandi dan di bantu oleh beberapa anggota guna untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.

Setelah dipastikan adanya aktivitas judi, anggota Polsek Tandun langsung melakukan penggerebekan di salah satu kedai‎ di Perumahan Afdeling III Kebun PTPN V Sei Tapung.

“Saat tiba di lokasi,ternyata benar sedang berlangsung kegiatan perjudian. Lima pria di sana langsung diamankan petugas,” kata Ipda Nanang, Minggu (11/3/2018) sore.

Saat penggerebekan‎, selain menciduk 5 lelaki, polisi turut menyita barang bukti berupa 1 set kartu remi merk Tri Fish, serta uang tunai diduga sebagai taruhan sebesar Rp 970 ribu.‎

“Kini kelima lelaki tersebut diamankan di Mapolsek Tandun guna proses hukum lebih lanjut,” tandas Ipda Nanang.

***( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *