Hukum&KriminalRohul

Polres Rohul bekuk Komplotan Maling Ternak Sapi Di Tambusai

ROKAN HULU, Riau Andalas. com –Tim opsnal Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Rokan Hulu (Rohul), Riau bekerja sama dengan Reskrim Polsek Tambusai membekuk empat pelaku tindak pidana pencurian ternak sapi yang selama ini meresahkan masyarakat di Pasar Senin Desa Sukamaju kecamatan Tambusai, Rohul, Kamis sore (27/4/2017).

Informasi yang dihimpun menyebutkan ke empat pelaku yang ditangkap yakni, SMN (42) warga desa Rambah Muda, Rambah Hilir, San alias Tosek bin Aw (38), warga Ujung Batu, UA alias UR bin Man (46) warga Marga Mulya, Rambah Samo dan UA alias Us (36) warga Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun.

Bersama keempat pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu ekor ternak Kerbau dan satu unit sepeda motor Mio Sporty warna Putih.

Kronologis penangkapan empat pelaku itu berawal dari hasil penyelidikan tim gabungan Opsnal Reskrim Polres Rohul dan Unit Reskrim Polsek Tambusai bahwa informasi di Dusun Pesawahan Desa Tingkok Tambusai terdapat penampungan hewan ternak lima ekor kerbau hasil curian.

Penampungan ternak itu pemiliknya atas nama Usman yang tinggal di dusun Sosial kecamatan Tandun.

atas informasi dan penyelidikan itu, polisi melakukan pengejaran dan menangkap Usman. Dari hasil pengembangan diperoleh barang bukti satu ekor sapi yang diduga merupakan hasil curian di wilayah Kabupaten Kampar.

Dari hasil interogasi diketahui para pelaku pencurian (pemetik) berinisial Suk dan Rem, keduanya masih DPO. Sementara pelaku Ur dan Usm bertindak selaku penampung ternak curian.

Kemudian pada Kamis (27/4/2017) sekira pkl 16.30 wib, diketahui keberadaan Ur sedang bersama San dan Tos. Selanjutnya atas perintah Kasat Reskrim Polres AKP M Wirawan, tim Opsnal bersama unit Reskrim Polsek Rambah mengamankan Ur, Tos dan San.

Dari hasil pengembangan terhadap Ur, diketahui bahwa selain TKP di Tambusai, pelaku Ur juga melakukan pencurian 3 (tiga) ekor sapi di Pasir Intan, Bangun Purba bersama pelaku Kad dan Sam yang keduanya masih DPO, San dan Tos, kemudian hasil ternak curian itu ditampung oleh pelaku Usm.

“Saat ini keempat pelaku sudah diamankan di Mapolres Rohul berikut barang bukti, sementara terhadap para DPO lain masih dilakukan pengejaran,”kata Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahman melalui Paur Humas Ipda Suheri Sitorus, Jumat sore (28/4/2017). *** ( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *