Berita utama

Polres Rohil Gelar KRYD Patroli Malam Dan Ops Yustisi Penegakan Hukum Prokes

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Polres Rokan Hilir Laksanakan Patroli KRYD dan Ops Yustisi Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19, Senin, 8 Maret 2021 yang dimulai pada pukul 21:00 s/d 22:00 WIB, Kemaren.

Selain Kegiatan Ops Yustisi Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19, Polres Rohil juga melakukan Patroli Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang Berlokasi di SPBU Codo Jl. Lintas Riau – Sumut Kel. Banjar XII Kec. Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Patroli KRYD dan Ops Yustisi Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19, Itu dengan diperkuat 18 orang personel yang dipimpin oleh piket Pawas, dimulai dengan melaksanakan apel Dalam rangka Ops Yustisi Penegakan Hukum dan meningkatkan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 terhadap masyarakat yang dipimpin oleh piket pawas.

Selain itu dilanjutkan dengan Melakukan Pengawasan/Supervisi terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker dan menerapkan Physical Distancing dan mencuci tangan.

Selanjutnya memberikan himbauan kepada Pelaku Usaha tetap melakukan Protokol Kesehatan berupa memakai masker dan selalu mencuci Tangan dan menerapkan Physical Distancing.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi menjelaskan tujuan dan harapan setelah dilaksanakannya ops yustisi dan giat KRYD ini agar masyarakat untuk bersama-sama dengan Polri, Tni dan instansi lain nya menciptakan dan mejaga situasi Kamtibmas yang Kondusif, serta Selalu menerapkan Protokol Kesehatan dalam Kehidupan sehari-hari,”Pungkas AKP Juliandi SH.(Said)***