PolitikRohil

Polres Rohil Dan Forkopimda Laksanakan Pemantauan Ke Sejumlah Tempat TPS Di Kecamatan Sinaboi.

Rokan Hilir, Riau Andalas Com -Polres Rokan Hilir bersama Forkopimda Kabupaten Rokan Hilir melaksanakan pemantauan ke sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada diwilayah Kecamatan Sinaboi, Semalam Senin 23 November 2020.

Pemantauan Kesejumlah TPS tersebut diikuti oleh Asisten I Kabupaten Rokan Hilir, Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir, Kabag Tata Pemerintahan Komisioner KPU, Kabag Ops Pores Rokan Hilir, Kasat Intelkam Polres, Kapolsek Sinaboi, Camat Sinaboi, Ketau PPK Kecamatan Sinaboi, Ketua Panwascam Sinaboi, Datuk Penghulu Kepenghuluan Darussalam .

Dalam pemantauan yang dilakukan mereka diantaranya adalah TPS O4 lokasinya berada di Kepenghuluan Darusalam, dan TPS 05 Desa Senepis Kecamatan Sinaboi. Tujuan dari kedua TPS itu merupakan lokasi medannya cukup sulit dan terpencil dikarenakan berada diperbatasan Sinaboi – Dumai.

Dalam Kesempatannya, Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH. SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH menyebutkan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan lokasi yang akan digunakan sebagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pelaksanaan pemungutan suara dilakukan. Kata AKP Juliandi.

Dia mengaku untuk kedua lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebut jarak tempuhnya agak sulit terjangkau karena jalannya tidak memungkinkan untuk dilalui menggunakan transportasi kenderaan roda empat dan roda dua.

“Seperti di TPS 05 Desa Senepis Kecamatan Sinaboi ini, perjalanannya harus menggunakan Speed Bod dengan waktu 45 menit, sedangkan untuk TPS 04 jalannya tidak memungkinkan dilalui jalur darat,”Katanya.

Untuk itu, kami sangat berharap, penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2020 ini dapat berjalan aman, damai, dan sejuk tanpa adanya gangguan apapun,”pungkasnya.(Said)***