Bisnis&EkonomiPemerintahanRohul

Polisi Di minta Usut Dugaan LPG 3 Kg Jatah Labusel Dijual ke Rohul.

ROKAN HULU, Riau Andalas.com – Gas Lpg ukuran 3 kg untuk kebutuhan rumah tangga warga Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dari pangkalan “Cahaya Labusel” di Dusun Cindur Kecamatan Torgamba, diduga dijual ke kawasan Kabupaten Rohul.

Dari informasi warga Cindur, Labusel, Provinsi Sumut, S (50), Kamis (30/3/2017) malam mengakui, pangkalan Gas Lpg tersebut, tidak melayani warga Labusel yang akan membeli gas Lpg tabung 3 Kg, namun untuk kebutuhan beberapa desa di Rohul.

Bahkan, setiap hari tidak terlihat adanya persediaan gas Lpg yang ada di dipangkalan tersebut. Bahkan saat melihat langsung ke pangkalan gas lpg tersebut tengah tutup.Di plank pangkalan gas lpg milik, Nirwansyah Harahap, tetapi diduga plank itu atas nama orang lain saja, karena diduga pemiliknya Hasnawi Harahap, yang merupakan oknum anggota TNI AD yang bertugas di Labusel.

Bahkan sejumlah pedagang di Cindur Labusel mengatakan, dengan lokasi pemukiman mereka satu hamparan yang berbatasan 3 kabupaten, seperti Paluta, Rokan Hilir dan Rohuk, itu yang disalah gunakan pengusaha dalam pendistribusian gas Kpg 3 kg. Karena seharusnya jatah itu untuk warga Labusel, namun disalurkan ke  pasar- pasar di Rohul, seperti Mahato Km 24 termasuk Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara.

Pedagang beinisial A yang juga warga Cindur mengaku, dirinya pernah pesan gas Lpg 3 kg, sesuai kebutuhan dengan tabung gas. Namun, dirinya hanya diberi setengahnya saja, dan kembanyakan gas tersebut dibawa ke luar kabupaten Labusel.

Dua pekan lalu, beberapa desa di Rohul alamai kelangkaan gas lpg 3 kg. Namun, sejunlah warga mengaku, gas lpg yang ada di Km 24 Mahato atau Bangun Jaya Tambusai Utara, Rohul, jatah Kabupaten Labusel milik salah satu pangkalan gas di Dusun Cindur Torgamba, Labusel.

Saat dikofirmasi via hand phone ke pengusaha pangkalan gas lpg tersebut, diduga milik oknum TNI AD yang bertugas di Labusel berinisial, Ai Hp. Diakuinya, usaha pangkalan gas lpg di Cindur merupakan usaha istrinya, namun dibuat atas nama Nirwansyah Harahap.

Diakuinya, tidak terlayaninya warga Torgamba di Cindur, karena warga yang mau salurkan gas lpg tidak mempunyai stok tabung sendiri. Ketika ditanya di sekitar Torgamba Labusel ada warga desa seperti Rambah, Bagan Toreh, Perambahan, Bagan Sari dan Bagan Sinembah yang seharus dapat jatah gas lpg dari pangkalan tersebut.

 

“Bagaimana melarang orang yang datang membeli kontan dengan langsung bawa tabung gas sendiri, coba bapak seperti demikian bisa diusir mereka,” ungkap Ai HP.

Juga saat ditanya terkait koordinasi kewajiban pemilik pangkalan untuk menyalurkannya ke desa- desa  setempat. Dirinya tetap ulangi jawabannya, bahwa bila ada yang datang beli tidak mungkin diusir, malahan dikatakannya bahwa pembeli di Cindur tidak mempunyai stok tabung sehingga bagaimana melayani mereka.

‘Alasan dirinya menyatakan hal itu tidak tepat, dan itu sudah melanggar peraturan serta bisa diadukan ke polisi,” ungkap sejumlah warga yang kesal.** ( Alf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *