PemerintahanPolitikRiau

Pilkada 2017, Perbatasan Kampar-Rohul dan Pekanbaru jadi Perhatian Khusus

ass-i-setda-prov-riau-memberikan-sambutan-saat-hadiri-pembentukan-kader-bela-negara-kita-tumbuh-kembangkan-nilai-nilai-bela-negara-di-provinsi-riau-di-lanud-roesmin-nurjadinPEKANBARU, Riau Andalas.com –  Sesuai SK Kemendagri, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2017 mendatang, 5 Desa perbatasan Rokan Hulu (Rohul) dan Kampar masuk menjadi wilayah pemilihan Kabupaten Kampar. Dimana SK tersebut sudah diterima Pemprov Riau yang segera disosialisasikan pada 5 Desa.
Menurut Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmadsyah Harrofie, meski keputusan itu sudah final, 5 desa tersebut masih mejadi perhatian khusus bagi Pemprov Riau, dimana perhatian tersebut guna mengantisipasi terjadinya komflik dalam pelaksanaan pilkada.

Sedangkan program mengatasi atau menghindari komflik tersebut, ia menagatakan meningkatkan kegiatan sosialisasi pada masyarakat 5 desa yang akan melakukan pertemuan dengan kedua belah pihak daerah.

“Kita akan mensosialisasikan sesuai SK Kemendagri, untuk itu kita minta masyarakat bisa memahami terkait keputusan itu,” kata Ahmad Syah.

Dijelaskannya, sosialisasi itu tidak hanya untuk 5 desa perbatasan Rohul dan kampar, tapi juga Pekanbaru-Kampar yang terletak di Simpang Tiga yaitu dengan luas 3 RW. Dimana sesuai informasi dari KPU sebelumnya sudah melakukan pertemuan antar KPU. Namun, belum ada keputusan pemilihan masuk daerah pilihan mana.

“Maka itu kita akan dudukkan lagi dan memanggil kedua belah pihak untuk mencari kesepakatannya,” ujarnya.

Intinya untuk perbatasan Pekanbaru dan Kampar ini tidak ada masyarakat yang dirugikan. Terutama dalam memberikan hak suara dalam pilkada kedepan.

“Dalam waktu dekat ini segera dilakukan pertemuan, sebelumnya kita juga sudah melakukan koordinasi dengan kedua pihak Kabupaten Kota,” tuturnya. (Dri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *