Bisnis&EkonomiNasionalRiau

Peresmian Jalan Tol Pekanbaru Kembali ditunda

PEKANBARU, Riauandalas.com- Peresmian Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Pekanbaru-Dumai (Permai) yajg dikabarkan Kamis (17/9) 2020 besok kembali di tunda oleh Presiden Joko Widodo sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Informasi tersebut disampaikan Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, Rabu (16/9) di Pekanbaru, menurutnya informasi penundaan tersebut sudah disampaikan pada Pemprov Riau Selasa (15/9) malam yang juga belum ada informasi sampai kapan waktu penundaan dilakukan.

“Informasi ditunda oleh pak Presiden kita sudah dapat beritanya, namun sampai kapan ditudanya kita belum tahu,” katanya.

Sementara itu, pihak PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) selaku pengembang dan pengelola JTTS ruas Permai memastikan bahwa jalan tol tersebut belum dibuka baik secara fungsional maupun oeprasional.
Hal ini menindaklanjuti maraknya kabar yang beredar khususnya di jejaring sosial, bahwa jalan tol ini telah dibuka fungsional dan dapat dilalui oleh pengguna jalan.

Sementara Executive Vice President Perusahaan Hutama Karya, Muhammad Fauzan mengatakan, bahwa informasi yang beredar mengenai telah difungsionalkan atau dioperasionalkannya jalan tol Permai adalah tidak benar.

“Saat ini sedang banyak informasi yang beredar bahwa jalan tol Pekanbaru-Dumai telah dibuka, namun kami selaku pengelola ruas tol ini menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar,” kata Fauzan.

Lebih lanjut Fauzan mengatakan, bahwa saat ini seluruh proses konstruksi dan pembangunan jalan bebas hambatan pertama dan terpanjang di bagian tengah pantai timur Pulau Sumatra ini
telah selesai.

“Kami telah melakukan berbagai persiapan agar pengoperasian tol dapat segera dilaksanakan. Saat ini kami sedang menunggu arahan dari regulator dalam hal ini Kementerian PUPR terkait jadwal peresmian dan pengoperasian jalan tol,” terangnya.

Hingga hari ini, Hutama Karya telah melakukan bebagai persiapan untuk pengoperasian ruas tol Pekanbaru-Dumai, salah satunya dengan melakukan Uji Laik Fungsi (ULF) sebagai penentu layak atau tidaknya sebuah jalan tol untuk dioperasikan.

Sebelumnya, Ruas Tol Permai seksi 1 telah melewati masa ULF dan telah dibuka secara fungsional pada periode Lebaran 2020 lalu. Menyusul seksi 1, seksi tol lainnya yakni dari seksi 2 (Minas-Kandis Selatan) hingga seksi 6 (Duri Utara-Dumai) kembali dilakukan serangkaian ULF pada bulan Juli.

“Alhamdulillah, saat ini kami juga telah mengantongi Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang terbit pada 9 September 2020 sehingga dapat dikatakan jalan tol Pekanbaru-Dumai ini layak untuk segera dioperasikan. Kami berterima kasih atas dukungan dari Pemerintah dan masyarakat khususnya di Provinsi Riau sehingga pembangunan jalan tol ini dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan yang berarti,” tutupnya.