Berita utamaKesehatanPekanbaruPemerintahanRiau

Pemprov Riau, Vaksinasi Ibu Hamil dan Menyusui

PEKANBARU, Riauandalas.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai jalankan program vaksinasi COVID-19 untuk ibu hamil dan menyusui. Selasa (31/8) di Aula Serbaguna RSUD Arifin Achmad.

Penyuntikan yang juga bekerjasama dengan Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Riau, dihadiri Wakil Ketua I PKK Riau, Suti Mulyati Edy Nasution bersama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir. Dimana Ketua POGI RIau, dr Donel Suhaimi menyampaikan ini menjadi kegiatan perdana di Provinsi Riau dalam rangka pencanangan vaksinasi ibu hamil dan menyusui, dengan target hari ini 100 orang ibu hamil (bumil) dan ibu menyusui (busui) sudah divaksin.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya dilakukan pada hari ini saja, namun akan dilaksanakan di tempat-tempat lainnya dengan target se-Provinsi Riau sebanyak 3.000 ibu hamil dan menyusui yang disuntik vaksin.

“Ini adalah momen deklarasi saja, akan ada lagi kegiatan berikutnya. Ini supaya masyarakat kita, khususnya ibu hamil dan menyusui mau mengikuti vaksinasi COVID-19,” ujarnya.

dr Donel mengungkapkan, untuk jenis vaksinasi yang digunakan untuk hari ini semuanya menggunakan jenis vaksin Sinovac. Vaksinasi ini akan diadakan di Kabupaten/Kota se-Riau dengan POGI sebagai inisiator.

Ia menambahkan, bagi bumil dan busui tidak perlu khawatir dengan vaksinasi ini, karena ini sudah melalui tahap uji dan sudah layak untuk digunakan.

Kemudian, untuk mengantisipasi terjadinya ikutan pasca vaksin atau KIPI, pihak POGI Riau juga telah membuat grup whatsapp untuk memantau perkembangan dan mempermudah menyampaikan keluhanan ibu-ibu yang sudah divaksin.

“Untuk KIPI, kita sudah buatkan grup whatsapp. Kalau ada keluhan apa bisa langsung disampaikan,” katanya.

dr. Donel menjelaskan, bagi ibu hamil atau menyusui yang ingin divaksin, bisa menghubungi instagram POGI cabang Riau karena di sana akan diberikan informasi update terkait kapan dan dimana pelaksanaan vaksinasi bagi ibu hamil selanjutnya.

“Untuk informasi lanjutan bisa langsung menghubungi kontak person 081372918125 atau datang ke RSUD Arifin Achmad untuk informasi lanjutnya,” sebutnya.

Pihaknya berharap, semua ibu hamil yang memenuhi syarat vaksinasi COVID-19 sebaiknya mengikuti vaksinasi. Karena tingkat keparahan ibu hamil yang tanpa vaksinasi COVID-19 ini akan lebih berat dibandingkan dengan ibu hamil yang sudah divaksin.

“Adapun syarat utama yang harus dipenuhi ibu hamil untuk mendapatkan vaksinasi ini yaitu pemberian dosis pertama maksimal dimulai pada trimester kedua kehamilan atau 13 minggu sampai 33 minggu dan persyaratan-persyaratan lainnya,” tutupnya.(dre)