INHILPendidikan

Pengukuhan Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa/Mahasiswi Kecamatan Kemuning (HP2MKK) Periode 2017-2019

Kemuning, Riau Andalas.com – Pada hari ini Kamis (25/01/2017) pukul 10.00 WIB, bertempat di Aula Kantor Camat Kemuning telah dilaksanakan Pengukuhan himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kecamatan Kemuning Kab.Inhil, masa bakti 2017-2021 dan Sosialisasi tentang bahaya dan Sangsi hukum bagi penyalah gunaan Narkoba, lem, Pil Dextro, Komix dan Zat adiktif lainnya yang disampaikan oleh Kapolsek Kemuning Kompol. Taufik Suardi, SH.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh, Anggota DPRD Inhil Mansun, Camat Kemuning Drs. Arpan Azazi, M.pd, Ketua Pemuda BNN Kabupaten Inhil Mahmudin, Pembina HP2MKK Pekanbaru, H.Khairudin, Para Kades/lurah se- Kecamatan Kemuning, Tokoh agama, tokoh masyarakat ,tokoh adat Kec. Kemuning, Pemuda Pelajar mahasiswa/mahasiswi Kec. Kemuning lebih kurang 100 orang.

Dalam acara tersebut dilaksanakan
pembacaan ayat suci Alquran, menyanyikan lagu Indonesia Raya, laporan panitia pelaksana dan acara utama yakni Pengukuhan Pengurus Pemuda Pelajar Mahasiswa Kec. Kemuning sdr. Ibnu Hajar, yang dikukuhkan oleh Camat Kemuning Drs. Arpan Azazi, M.pd. Selanjutnya acara Sambutan Ketua umum HP2MKK sdr. Ibnu Hajar, Sambutan Ketua Pemuda BNN Kab. Inhil sdr. Mahmudin, Sambutan pembina HP2MKK Pekanbaru sdr. H. Khairudin, Sambutan anggota DPRD Inhil sdr. Mansun, Sambutan Camat Kemuning Drs. Arpan Azazi, M.pd.

Sosialisasi bahaya dan Sangsi hukum bagi Pengguna  Narkoba, Lem, Komix, Pil dextro dan Zat adiktif lainnya oleh Kapolsek Kemuning Kompol Taufik Suardi, SH.

Dengan dikukuhkan Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa/mahasiswi Kec. Kemuning masa bakti Periode 2017 – 2019 agar dapat berperan aktif dalam mengawasi Kinerja aparatur Pemerintah Kec. Kemuning.

Memberdayakan para Mahasiswa/mahasiswi agar ikut mensosialisasikan kepada masyarakat lainnya tentang bahayanya penyalahgunaan Narkoba, lem, Pil Dextro dan Komix.

Kapolsek Kemuning Kompol Taufik Suardi, SH berharap adapun tujuan Pengukuhan tersebut agar Mahasiswa/mahasiswi dapat bersinergi dengan Polsek Kemuning dalam hal pemberantasan Narkoba di wilayah Kab. Inhil khususnya Kec. Kemuning.

Terbangunnya Kesadaran Mahasiswa/mahasiswi untuk dapat monsosialisasikan kepada para remaja yg ada di Kec. Kemuning atas dampak yang ditimbulkan Penyalahgunaan Narkoba, Pil Dextro, Komix, dan zat adiktif lainnya.

Kegiatan tersebut selesai sekira pukul 12.30 WIB, selama giat berlangsung situasi dlm keadaan aman dan terkendali.

Roy Gts.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *