Pengedar Narkoba Di PT Torganda Batang Kumu ditangkap POlisi.
Penggerebekan barak ditempati B. Sitorus (35) di Perumahan Afdeling XV PT. Torganda Batang Kumu dilakukan tim gabungan pada Kamis (19/5/2016) malam sekira pukul 22.30 WIB.
Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, melalui Paur Humas Ipda Efendi Lupino mengatakan dari penggerebekan itu, petugas amankan sekira 150 gram daun ganja kering siap edar.
Daun ganja siap edar dibungkus tersangka pakai kertas pembungkus nasi, dan sudah dibagi dalam 30 paket, terdiri 22 paket kecil masing-masing seharga Rp20 ribu, dan 8 paket kecil masing-masing seharga Rp50 ribu.
Bukan itu saja, petugas juga amankkan 1 paket kecil sabu sisa pakai dalam plastik bening, 1 kaca pirek dan di dalamnya terdapat sisa sabu, 2 mancis dan 1 alat hisap atau bong, uang Rp90 ribu diduga hasil penjualan daun ganja.
“Petugas juga amankan 18 lembar kertas pembungkus nasi warna cokelat, satu kotak rokok, serta satu pack kertas papir dan 1 kantong plastik asoy,” ungkap Ipda Efendi.
Ipda Efendi mengakui saat ini tersangka B. Sitorus dan beberapa barang bukti sudah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Rohul untuk pengembangan.( Alfian)