advertorialGaleriPemerintahanRohil

Pemkab Rohil Terus Berupaya Meningkatkan PAD Disektor Pajak.

BAGANSIAPIAPI,Riauandalas.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) selaku bagian dari birokrasi pemerintahan Kabupaten Rohil yang bertugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan Pemerintah Daerah berdasarkan asas otonomi di bidang pendapatan. untuk meningkatkan PAD daerah Pemkab Rohil terus perupaya meningkatkan PAD disektor Pajak.

Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, maka tuntutan akan pelayanan pembayaran pajak yang bermutu, nyaman dan berorientasi pada kepuasan para wajib pajak menjadi sebuah keharusan. Masyarakat sebagai wajib pajak dan sebagai pengguna layanan Dispenda juga memiliki kebutuhan dan harapan pada kinerja Dispenda yang profesional.

Bapenda Kabupaten Rohil pada tahun 2018 lalu berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp43 miliar.”Untuk pencapaian tahun 2018 khusus dari sektor pajak kita berhasil kumpulkan sebesar Rp43 miliar,” kata Kepala Bapenda Cicik Mawardi melalui Kabid Penagihan dan Keberatan, Budiman.

Budiman menjelaskan, sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 12 tahun 2011, objek pajak terdiri dari 11 bagian. Dari 11 kategori pajak tersebut ada beberapa sektor pajak unggulan yang mengalami over kapasitas.

“Salah satunya pajak reklame, dari target Rp 217 juta, hingga Desember 2018 terealisasi sebesar Rp 1,8 miliar atau naik sekitar 545 persen,” jelasnya.

Kemudian untuk PPJ PLN yang memiliki target Rp 14 miliar dapat terealisasi sebesar Rp 31,5 miliar atau mencapai 225 persen.

“Sementara yang PPJ non PLN juga over, dari target Rp9 miliar kita bisa realisasikan Rp20,8 miliar,” sebutnya.`

Meski terjadi peningkatan pendapatan, Budiman juga mengatakan, ke depan ada beberapa sektor pajak yang harus dilakukan perbaikan. Salah satunya contoh pendapatan pajak dari sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang hingga saat ini belum tergarap dengan maksimal.

“Untuk PBB angka realisasinya saat ini memang masih kurang optimal. Itu disebabkan beberapa faktor, seperti masih adanya kesalahan data kurangnya kesadaran masyarakat, geografis serta permasalahan lainnya,” paparnya.

Ia mengajak seluruh masyarakat kabupaten Rohil agar senantiasa turut serta dalam menyukseskan pembangunan dengan taat membayar pajak.

”Kita berharap agar masyarakat lebih sadar dalam membangun kabupaten Rohil, mari sama-sama taat dan patuh dalam membayar pajak,” katanya.

Semakin tinggi kinerja pelayanan yang diberikan Dispenda, akan menjadi nilai plus bagi Dispenda. Dalam hal ini wajib pajak akan merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh Dispenda, sehingga merasa nyaman untuk membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah.

Pelayanan prima secara positif dan signifikan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Perlakuan adil oleh pegawai kepada seluruh wajib pajak atas pelayanan yang diberikan menjadi sesuatu yang penting dan memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya.

Sekda juga menyebutkan, potensi PBB-P2 saat ini sesuai dengan data yang ada tergolong sangat besar yakni berkisar Rp 14 miliar. “Malahan kalau prediksi saya kalau kita bisa data semua itu bisa mencapai 50 sampai 100 miliar,”jelasnya.

Dalam rapat evaluasi, Sekda meminta kepada seluruh camat agar segera melakukan pertemuan di kecamatan masing-masing dengan mengumpulkan seluruh Penghulu untuk melakukan berbagai hal seperti, melakukan verifikasi terhadap data wajib pajak yang ada, melakukan perbaikan terhadap permasalahana SPPT.

“Kemudian melakukan pendataan kepada WP baru, nah ini yang sangat potensial, kalau kita bisa mendata semua potensi PBB-P2 yang ada di rohil ini saya yakin bisa mencapai 100 miliar,” sebutnya.

Sebagai salah satu contoh sebutnya, di Kecamatan Kubu ada salah satu warga memiliki surat tanah sebanyak 85 surat dan nilai pajaknya sebesat Rp 12 juta.”Nah itu baru contoh satu orang WP saja, bagaimana dengan WP lainnya,” ungkapnya.

Langkah selanjutnya, Sekda juga meminta kepada para camat untuk melakukan pendataan kembali terhadap lahan-lahan, kebun serta bangunan yang belum terdata sehingga dapat dimasukkan sebagai WP baru yang nantinya secara otomatis dapat meningkatkan PAD.

“Saya juga meminta kepada para camat, pendataan sudah selesai pada Bulan Februari mendatang dan kita akan kembali melakukan rapat seperti hari ini dan kita meminta para camat untuk membawa data hasil verifikasi data dan WP baru,”pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Cicik Mawardi menyebutkan, beberapa kendala yang dialami selama ini terkait PBB-P2 adalah, banyaknya kesalahan pada Nilai Objek Pajak (NOP) sehingga para wajib pajak enggan untuk melakukan pembayaran.

Ia juga mengaku pihaknya hingga saat ini telah banyak melakukan perbaikan data serta secara langsung turun ke setiap kecamatan bahkan kepenghuluan dalam upaya jemput bola.

Cicik juga sangat mengharapkan kerja sama para camat serta datuk penghulu dalam perbaikan data serta pendataan wajib pajak baru. Hal tersebut dikarenakan para datuk penghulu yang lebih mengerti wilayahnya.

Selain sosialisasi perbup nomor 8 tahun 2019, juga dilakukan sosialisasi Perda no.14 tahun 2011 tentang pajak penerangan jalan dan Perda no.12 tahun 2011 tentang pajak air tanah. Kegiatan yang dilaksanakan di Bintang Mulia lantai 2 tersebut juga menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Dumai Mariyaldi selaku Kasie Pengawasan dan Konsultasi. Tri Satya Hadi selaku Kasie Ekstensifikasi KPP Pratama Dumai dan Waskon Siahaan kepala KP2KP Bagan Siapi-api.

Kepala Bapenda Rohil Cicik Mawardi yang disampaikan melalui Kabid H.Sulaiman kepada awak media mengatakan kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan Bapenda Rohil untuk terus menggali potensi pajak yang dapat meningkatkan PAD Rohil.

“Ini salah satu rangkaian kegiatan Bapenda Rohil dalam upaya peningkatan PAD Rohil,” singkatnya.

Dengan demikian H.Sulaiman berharap dengan adanya sosialisasi tersebut, semua peserta dari perusahaan yang hadir dapat memahami pentingnya wajib pajak terutama terkait dengan perbup nomor 8 tahun 2019 dan perda no.14 tahun 2011 dan perda no.12 tahun 2011..(adv/hms/said)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *