INHUPemerintahan

LSM Ber- Nas Pertanya kan Restribusi Parkir Kab Inhu Tahun 2019 juga tentang Belanja yang lain .

INHU, Riauandalas.com-Ketua LSM Ber – Nas Kabupaten Indragiri Hulu Hatta Munir pertanyakan tentang Restribusi Parkir untuk Tahun 2019 , menurut Hatta Munir yang sangat vokal terhadap para Pejabat di Kabupaten Indragiri Hulu yang diduga ada penyimpangan tentang pelanggaran apa pun .
Dia mengatakan masak Restribusi Parkir sebanyak 14 Kecamatan hanya ditarget sebesar Rp 49.000.000,- selama 1 Tahun apa itu masuk akal jelas Hatta Munir kepada wartawan .
Jadi kalau 49.000.000,- dibagi 14 kecamatan berapa jumpa nya per Kecamatan ujar nya .
Dan saya melihat dalam APBD Tahun 2019 pendapatan dengan Belanja ada selisih 48 Milliyar lebih , yang mana dalam Pendapatan adalah sebesar 1.284.094.016.807,00 sementara untuk belanja daerah mencapai1.338.383.677.161, rupiah sehingga surplus sekitar 54.289.660.354,00 Rupiah kata Hatta Munir dengan tegas.
Seharus nya dalam pembelanjaan langsung dan Belanja tidak Langsung setiap Kepala Satker yang juga sebagai Pengguna Anggaran bisa melakukan anggaran yang tepat sasaran dan tidak asal membuat anggaran saja.
Seperti Belanja makanan dan Minuman Rapat sebesar Rp 3.534.649.000,-
Belanjan Makanan dan Minuman Tamu  sebesar Rp 6.898.493.400,-
Belanja Makanan dan Minuman Kegiatan Rp 12.138.855.189,-
Perjalanan Dinas Dalam Daerah sebesar Rp 13.851.488.027,11 dan Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah sebesar Rp 62.297.394.876,26 .
Dan yang perlu kita pertanyakan adalah adanya Belanja Pegawai BLUD di RSUD Indra Sari Pematang Reba yang besarny Rp 6.945.387.600,- , memang nya Pegawai BLUD itu tidak PNS yahc, kalau demikian kenapa ada pula Pegawai BLUD, jelas Hatta Munir .
Atau Pegawai BLUD yang ada di RSUD Indra Sari Pematang Reba itu tersendiri dan tidak sebagai ASN di Pemkab Indragiri Hulu tanya Hatta Munir dengan tegas.
Dia menambah kan  jumlah Pendapatan pada APBD Tahun 2019 sesuai dengan Perbup No 113 Tahun 2018 , Tanggal 31 Desember 2018. sebesar Rp 1.284.094.016.807,00 , sementara untuk Belanja Daerah sebesar Rp 1.338.383.677.161,00 sehingga mengalami surplus sebesar Rp 54.289.660.354,00 pada Tahun 2019
Sementara kalau dilihat dari anggaran belanja yang dibuat oleh beberapa Satker dalam pembelanjaan masih banyak yang dipertanya kan karena jelas ada dugaan pemborosan , yang seharus nya tidak terjadi Surplus , tapi karena asal membuat anggaran saja , akhir nya terjadi lah Surplus anggaran pada tahun 2019.
Dia mengatakan kalau semua para pengguna anggara melakukan efesiensi pasti tidak akan terjadi survlus pada APBD Tahun 2019 ujar nya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *