LingkunganPelalawan

Pemkab Pelalawan Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir

PELALAWAN,Riau Andalas. com  -Pemerintah Kabupaten Pelalawan menetapkan status siaga darurat bencana banjir dan tanah longsor.

Demikian disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pelalawan Hadi Finandio, Senin (19/03/2017).

“Kita menetapkan ini karena melihat kondisi banjir yang mulai meluas hingga sudah sampai pada tahap yang mengkhawatirkan,” kata Hadi.

Hadi menyebutkan penetapan ini berdasarkan hasil koordinasi lintas sektoral disertai langsung petunjuk Bupati.

“Surat Keputusan (SK) pemberlakuan status siaga darurat banjir dan longsor telah ditandatangani oleh Bupati. Dan penetapan ini hingga satu minggu kedepan, sampai dengan tanggal 25 Maret 2017 mendatang,” ujar Hadi.

Dalam keterangannya Hadi kembali berujar, bahwa pihak lintas sektoral yang terlibat dalam penaggulangan banjir ini meliputi Dinas PU, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, TNI/Polri dan Kepala Desa juga lurah.

“Semua akan bekerja sesuai dengan tupoksi dan kewenangan yang dimiliki, sampai keadaan ini dapat teratasi,sementara Ketinggian permukaan air hingga saat ini telah mengalami penurunan sebesar 4 hingga 10 Cm dari hasil pantauan kita beberapa hari yang lalu. Dan ini akan kembali terjadi penurunan dengan telah ditutupnya pintu air di PLTA Koto Panjang. Namun hal ini bisa saja tidak terjadi bila intensitas hujan masih tinggi di hulu sungai kampar,” tutup Hadi Finandio. (Angga)

Badan jalan menuju kantor Bupati terendam banjir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *