Berita utamaPekanbaru

Panti Pijat dan Tempat Hiburan malam abaikan Surat Edaran Walikota

PEKANBARU (riau andalas.com)- Panti pijat dan tempat hiburan malam diduga masih mengabaikan surat edaran Walikota Pekanbaru, Firdaus agar tutup selama Ramadan.

Pantauan di lapangan, masih banyak panti pijat maupun tempat karaoke masih tetap buka. Salah satunya, panti pijat di Kecamatan Sukajadi masih beroperasi.
Salah seorang wartawan melakukan investigasi dengan berpura-pura sebagai pelanggan.

Ternyata, salah seorang pekerja di panti pijat tersebut menawarkan jasa memijat kepada wartawan. “Masuk bang, kami buka,” kata salah seorang pekerja panti pijat.

Begitu dikonfirmasi, pemilik panti pijat tersebut, mengatakan telah memiliki izin dari Kejaksaan. “Saya punya izin dari Kejaksaan. Ini masih dalam penyambungan izin baru lagi,” terang pemilik panti pijat yang namanya tak mau disebutkan tersebut. (sac/ des)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *