AndalasHukum&Kriminal

Nyabu, Oknum ASN Di Labura Kena Tangkap

LABURA, Riauandalas.com-Seorang pria berinisial MAT (42) warga desa Damuli Kebun Pasar lll, kecamatan kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara di tangkap personil unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu.

Informasi di terima pria yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ini di tangkap polisi di Lingkungan ll palang kelurahan Gunting Saga kec.Kualuh selatan Kab. Labura Pada hari Jumat, tanggal 29 maret 2019 sekira pukul 13.00 Wib.

“Ya Tim Unit Reskrim Baru saja menangkap seorang Pria berinisial MAT atas kasus penyalah gunaan narkotika” Kata Kapolsek Kualuh Hulu AKP.Asmon Bufitra kepada wartawan

Di jelaskan Kapolsek bahwa penangkapan oknum ASN atas kasus narkotika tersebut bermula Pada hari Jumat tanggal 29 Maret 2019 sekira pukul 13.00 Wib,dimana pada saat itu unit reskrim mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Lk II Palang Kel. Gunting Saga Kec. Kualuh Selatan Kabupaten Labura sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Atas informasi tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu langsung berangkat ke lokasi lalu melakukan penyelidikan dan pengintaian.
“Tim Unit Reskrim mendapat informasi bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkotika, menanggapi Hal tersebut tim turun ke TKP, sampai di TKP tim melihat ada seorang laki sedang memakai / menghisap diduga sabu,melihat hal tersebut tim langsung melakukan penyergapan terhadap tersangka” jelas Kapolsek

Dari penangkapan tersangka oknum ASN tersebut lanjut Kapolsek, Tim menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) buah kaca pirex bekas bakar berisi narkotika jenis sabu ,1 (Satu) buah plastik kecil tembus pandang bungkus sabu,1 (satu) buah alat hisap sabu (bong), 4 (Empat) buah korek mancis, 1 (Satu) buah kotak kecil Tupperware, 1 (satu) unit Hp samsung Lipat warna hitam, 1 (satu) buah jarum suntik.

“Seteleh tersangka beserta barang bukti berhasil kita amankan kemudian tim melakukan pengembangan dengan mengintrogasi pelaku, dari introgasi yang dilakukan pelaku mengaku bahwa memperoleh sabu yang dugunakannya didapat (beli) dari seorang laki-laki berinisual F warga Lk II Palang Kel. Gunting Saga Kec. Kualuh Selatan” papar Kapolsek

Namun sambungnya saat tim melakukan pengembangan pelaku F tidak ditemukan, kemudian pelaku MAT beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu guna proses hukum lebih lanjut. Tutupnya

Narasi : MAT (Masri Andelta Tarigan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *