Hukum&KriminalRohil

Mengaku Melakukan Pembakaran Lahan Dan Hutan , Palakunya Di Ciduk Team Polsek Bangko.


Rokan Hilir Riau Andalas Com – Pedulinya Terhadap Pelaku Kebakaran Hutan Dan Lahan Yang MenyebabKan TimbulNya Kabut Asap Dan Efek SampingNya Juga Mengganggu Kenyamanan Masyarakat, Pihak Petugas Polisi Terus Memburu PelakuNya, Hal Ini Polsek Bangko Yang Dipimpin Oleh Kompol Sasli Rais SH Lagi Mengungkap Pelaku tindak pidana kebakaran lahan dan hutan Pada hari Sabtu tanggal 21 September 2019 sekira pukul 14.00 wib, Kemaren yang terjadi di Jl.Perkantoran RT.05 RW.04 Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko , Kabupaten Rokan Hilir, Lokasi disamping kantor Kejaksaan Negeri Rohil.

“Setelah dilakukan olah(TKP )terkait lahan yang terbakar di Jl.Perkantoran RT.05 RW.04 Kepenghuluan Bagan Punak Meranti Itu TepatYa disamping kantor Kejaksaan Negeri dengan luas lebih kurang 1 hektar, polsek bangko telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang melihat dan mengetahui kejadian pembakaran lahan tersebut,”Kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH, 25 September 2019, Sekira Pukul 07,25 Wib Pagi Ini.

DikatakanNya, Setelah 3 hari melakukan penyelidikan kemudian Berdasarkan Lp/94a/IX/2019/Riau/res Rohil/Sek Bangko 24 september 2019 sekira pukul 22.00 wib, Tim Opsnal Polsek Bangko yang di Pimpin Bripka Suratman mendapat informasi dari masyarakat bahwa Adanya diduga pelaku pembakaran lahan yaitu An. Muhamad Fauzi alias FauziI Bin Ismail Sebagai Profesi Petani Dan Merupakan Warga Ujung Kubu (Sumut) Rt/08 Dusun Dataran Tinggi kecamatan Tanjung Tiram, Prov. Sumut Dan Jl. Teluk Bano II RT/002 Kepenghuluan Suak Tumenggung, Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rohil.

“Disaat Kita Melakukan Pengamanan Terhadap Pelaku, Pada Saat Itu Pelakunya sedang berada dirumah Yang Berada Di Jl.Sumber Sari Rt/02 kepenghuluan Suak Temenggung, Kecamatan Pekaitan,”Kata Kapolsek.

Sebelum Dilakukan Pengamanan Terhadap Pelaku Tersebut, Lanjut Kapolsek Bangko, Team Opsnal langsung koordinasi dengan kanit reskrim polsek bangko Iptu D Raja Napitupulu,Sik dan melaporkan Hal Itu Kepada Dirinya Dan Dirinya langsung memerintahkan kanit Reskrim dan Anggota Opsnal untuk segera mengamankan pelaku.

“pada saat Team Opsnal Kita Saat dirumah pelaku, Team Opsnal melihat pelaku sedang berada didalam rumah, kemudian dilakukan penangkapan tanpa perlawanan dari pelaku, setelah diintrograsi oleh Tim Opsnal Kita pelaku mengakui telah melakukan pembakaran lahan tersebut. Selanjutnya pelaku dibawa kepolsek bangko untuk proses penyidikan lebih lanjut,”Tandas Kapolsek Bangko.(Said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *